Pelayanan Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA

Posted by Unknown on Sabtu, 02 Juni 2012 | 0 komentar | Leave a comment...


Menyadari banyaknya masalah yang ditimbulkan akibat penggunaan narkoba maka diperlukan perhatian khusus untuk menanggulangi masalah tersebut, seperti diadakannya rehabilitasi untuk penyalahguna NAPZA ( Narkotika,  Alkohol, Psikotropika, dan zat adiktif ). Dalam rehabilitasi terdapat treatment  yang dapat membantu proses penyembuhan pengguna narkoba.
Pusat Rehabilitasi Ketergantungan NAPZA merupakan wadah pelayanan kesehatan & rehabilitasi fisik, mental dan sosial secara spesifik & intensif pasien ketergantungan NAPZA. Dengan tujuan memberikan pelayanan penyembuhan, pemulihan, pembinaan para remaja ketergantungan NAPZA. Tidak berhenti di situ saja Pusat Rehabilitasi Ketergantungan Napza turut pula memberikan bekal kemampuan dan kreatifitas para remaja ketergantungan Napza untuk persiapan setelah keluar dari rehabilitasi.
Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta telah beberapa lama menyediakan pelayanan rehabilitasi untuk para korban penyalahguna NAPZA. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Rehabilitasi NAPZA yang ada di RSJD Surakarta, berikut kita akan berbincang dengan dr. Wahyu Nur Ambarwati, SpKJ selaku Kepala Instalasi NAPZA & GMO di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.
Apa yang dimaksud pelayanan rehabilitasi penyalahguna NAPZA itu ?
penyalahguna NAPZA yang bertujuan untuk membantunya terlepas dari pengaruh ketergantungan NAPZA tersebut.
Sejak kapan ada pelayanan rehabilitasi NAPZA di RSJD Surakarta ?
Pelayanan untuk menangani pasien yang kecanduan atau ketergantungan NAPZA itu sudah dilakukan sejak dahulu. Karena sebenarnya ketergantungan NAPZA itu termasuk salah satu gangguan jiwa. Tetapi sejak adanya Keputusan dari Menteri Kesehatan yang menyebutkan bahwa rumah sakit jiwa harus mempunyai pelayanan rehabilitasi untuk menangani pasien ketergantungan obat, maka pelayanan ini semakin dikembangkan dan istilah yang dipakai adalah rehablitasi penyalahguna NAPZA.
Berapa jumlah pasien penyalahguna NAPZA di RSJD Surakarta ?
Untuk tahun 2012 ini sudah ada 10 orang. Dua orang berasal dari Pengadilan, Yaitu penyalahguna yang telah berketetapan hukum untuk menjalani rehabilitasi di RSJ. Delapan orang lainnya berasal dari masyarakat.
Kalau dibandingkan dengan angka kejadian penyalahguna NAPZA di masyarakat jumlah 10 masih termasuk sedikit, mengapa ?
Betul, memang kalai kita melihat data korban penyalahguna NAPZA di masyarakat angka kejadiannya cukup tinggi. Para penyalahguna yang menjalani rehabilitasi juga sudah cukup banyak. Tetapi yang datang ke RSJD Surakarta masih tergolong sedikit, menurut saya hal itu disebabkan oleh beberapa hal :
          -            Pertama, mungkin masih kurangnya sosialisasi ke masyarakat tentang keberadaan pelayanan ini sehingga pemanfaatan pelayanan ini kurang optimal.
          -            Kedua, mungkin stigma masyarakat tentang RSJ juga berpengaruh ya, sehingga masih ada rasa enggan untuk melakukan rehabilitasi ke RSJ dan memilih tempat lain.
Kebanyakan para penyalahguna itu usia berapa ?
Kebanyakan pasien yang masuk rehabilitasi di tempat kita adalah usia produktif ( usia 18-45 tahun ). Tapi sekarang ini juga ada pasien usia remaja yang mengikuti rehabilitasi disini.
Apa saja kasus mereka ?
Yang rehabilitasi di RSJD Surakarta ini kebanyakan mereka penyalahguna shabu, alkohol, ganja, dextromethophan dan benzodiazephin.
Apa saja yang dilakukan dalam penanganan pasien NAPZA di RSJD Surakarta ?
Tahap pertama adalah detoksifikasi. Tahap ini bertujuan untuk membersihkan tubuh dari zat-zat yang telah digunakan. Membutuhkan waktu 2-3 minggu. Setelah itu dilanjutkan tahap rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk perbaikan dari aspek sosialnya sebagai tindakan pemeliharaan terhadap kecenderungan kekambuhan. Waktu yang dibutuhkan untuk rehabilitasi sosial ini minimal 6 bulan.
Rehabilitasi sosial ini cukup lama ya ?
Betul. Dalam tahap ini dilakukan beberapa program antara lain konseling dengan pasien maupun keluarganya, psikoterapi, okupasi terapi, terapi reigius, terapi kerja dan lain-lain. Pada masa ini kemungkinan atau kecenderungan untuk terjadi kambuh benar-benar kita jaga. Jadi, pada tahap ini kita melibatkan berbagai ahli yang tergbung dalam satu tim.
Siapa saja dalam tim itu ?
Ada psikiater, dokter umum, psikolog, perawat, okupasi terapis, ahli agama dan petugas sosial medis.
Apakah ada kunjungan rumah pada pasien rehabilitasi ?
Kami menilai bahwa kunjungan rumah sangat penting untuk mengontrol keadaan pasien di rumah. Akan tetapi kita belum mengadakan kunjungan rumah pada pasien tersebut. Harapannya kita secepatnya dapat mengoptimalkan tim yang sudah kita miliki sehingga pasien yang pulang dapat terkontrol dengan baik.
Bagaimana prosedur untuk mendapatkan pelayanan ini ?
Untuk penyalahguna yang berasal dari masyarakat prosedurnya sama seperti pasien lain di RSJD Surakarta. Setelah melakukan pendaftaran akan diperiksa oleh dokter di poliklinik. Kemudian akan  dari pengadilan dia harus membawa surat putusan dari pengadilan yang ditujukan kepada Direktur RSJD Surakarta. Setelah itu baru akan dilakukan proses pelayanan.
Apa harapan anda terhadap pelayanan ini ?
Saya berharap pelayanan rehabilitasi yang ada di RSJD Surakarta ini bisa terus disosialisaikan sehingga masyarakat semakin mengerti keberadaannya dan ada kemauan untuk memanfaatkan. Selain itu saya juga mempunyai harapan untuk dapat terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik dengan meningkatkan kualitas SDM dan sarana pelayanan. Tempat yang representatif yang dapat disediakan untuk pelaksanaan pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang berada dalam satu lokasi, itu juga penting.

KIAT
Deteksi Dini Penyalahgunaan NAPZA
Deteksi secara dini sangat perlu dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyalahgunaan NAPZA ( Narkotika, Alkohol, dan zat adiktif lainnya ) di kalangan generasi muda, mengingat paling besar pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa. Upaya deteksi dini perlu dilakukan lebih intensif dengan memperhatikan kondisi anak sehingga apabila ada yang berbeda dan terjadi tanda-tanda anak bermasalah bisa segera ditindak lanjuti dan menghindarkan anak untuk lebih terjerumus melakukan penyalahguaan barang haram. Kondisi-kondisi anak tersebut antara lain adalah :
                   1.            Memiliki kepercayaan diri yang renda
Perasaan rendah diri muncul dalam pergaulan bermasyarakat dan dalam hal ini remaja berusaha untuk menutupi kekurangannya agar dapat menunjukkan eksistensi dirinya. Ia melakukannya dengan cara menyalahgunaan narkotika, psiko-tropika maupun minuman keras sehingga dapat memperoleh/ merasakan apa yang  diangan-angankan antara lain lebih aktif, lebih berani dan sebagainya.
                   2.            Cenderung Emosional
Kelabilan emosi remaja pada masa pubertas dapat mendorong remaja melakukan kesalahan. Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari ikatan aturan-aturan yang di berlakukan oleh orang tuanya. Padahal di sisi lain masih ada ketergantungan sehingga hal itu mengakibatkan timbulnya konflik pribadi dan mencari pelarian dengan menggunakan NAPZA untuk mengurangi keegangan atau agar lebih berani menentang kehendak dan aturan yang diberikan oleh orang tuanya.
                   3.            Mental yang Lemah
Lemahnya mental seseorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatan dan tindakan atau hal-hal yang negatif oleh lingkungan sekitarya. Mereka akan mudah menjadi cema dan depresi sehinnga mencari pelarian dengan menyalahgunakan NAPZA yang menimbulkan efek menyenangkan.
Selain itu perhatikan anak kalau mulai ada tanda-tanda sering mual/ muntah, terlihat mengurung diri, suka tidur berlama-lama, terlihat gelisah, sering sakit kepala, nafsu makan berkurang, depresi, mulai timbul khayalan dan perilaku-perilaku aneh lainnya yang muncul pada anak.
                   4.            Adanya gangguan kepribadian anti sosial
Keluarga atau orang-orang terdekat bisa melihat dan mendeteksi secara dini segala keanehan yang muncul dalam keseharian di rumah maupun aktivitas bersama rekan sebayanya. Perlu adanya kecurigaan apabila anak mulai mengambil dan menjual barang-barang milik pribadinya.
Hal ini kemungkinan untuk membeli narkoba yang bisa juga kemudian terus meningkat dengan mengambil barang-barang milik keluarganya dan kemudian pada gilirannya melakukan tindak pidana baik berupa pencurian, perampokan dan lain-lainnya sekedar untuk membeli barang tersebut.
                   5.            Kondisi Keluarga yang tidak baik
Kondisi keluarga yang tidak baik ( disfungsi keluarga ) merupakan faktor kontribusi bagi terjadinya penyalahgunaan Napza. Kondisi tersebut antara lain :
                                  -            Kematian orang tua
                                  -            Kedua orang tua bercerai atau berpisah
                                  -            Hubungan kedua orang tua tidak harmonis
                                  -            Hubungan antara orang tua dan anak tidak baik
                                  -            Suasana rumah tangga yang tegang
                                  -            Suasana rumah tangga tanpa kehangatan
                                  -            Orang tua sibuk dan jarang di rumah
                                  -            Orang tua mempunyai kelainan kepribadian
Banyak kasus keterlibatan anak dalam NAPZA bermula dari masalah keluarga. Paling tidak dari minimnya komunikasi antar anggota keluarga. Karena itu, senantiasa menjaga kebersamaan merupakan hal yang mutlak bagi upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA. Permasalahan atau perpisahan yang terjadi diantara kedua orang tua tidak selalu berdampak buruk apabila kedua orang tua dapat selalu bekerja sama dalam mendidik anak-anak mereka dan tidak terputusnya komunikasi antar orang tua dan anak.
                   6.            Adanya pengaruh dari teman sebaya / kelompok
Pengaruh teman kelompok ini dapat menciptakan keterikatan dan kebersamaan sehingga yang bersangkutan sulit untuk melepaskan diri. Pengaruh teman kelompok tidak hanya pada saat perkenalan pertama dengan NAPZA, melainkan juga yang menyebabkan seseorang tetap menyalahgunakan NAPZA dan yang menyebabkan kekambuhan. Pengaruh tekanan dari teman kelompok sebaya akan menimbulkan :
                                  -                                                                                                     Rasa takut karena ketidakmampuan dan kegagalan dalam berinteraksi dan bersaing dengan kelompok yang lebih mapan.
                                  -                                                                                                     Iintimidasi oleh teman kelompok sebaya yang membuat seseorang menarik diri atau bersikap pasif-agresif dan mencari jalan keluar dengan penyalahgunaan NAPZA.
                                  -                                                                                                     Penyangkalan ketidakmampuannya dengan jalan memperlihatkan agresif anti sosial sebagai penjelmaan dari perilaku penyalahguaan NAPZA.
                                  -                                                                                                     Induksi dari teman kelompok penyalahgunaan NAPZA untuk ikut praktek penyalahgunaan NAPZA.
Remaja yang jiwanya masih labil sangat mudah dipengaruhi oleh lingkungan dan cenderung mengikuti apa yang dilakukan oleh teman-temannya atau kelompoknya. Ada beberapa kondisi yaitu mereka akan dikucilkan atau diajuhi apabila tidak mau mengikuti kelompoknya.
                   7.                                                                                                                 Kehidupan beragama dalam keluarga dan ketaatan menjalankan ibadah agama yang kurang
Pada setiap diri terdapat kebutuhan dasar spiritual. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi maka seseorang cenderung untuk mencarinya dengan jalan menyalahgunakan NAPZA. Remaja yang memiliki komitmen agama yang lemah mempunyai resiko 4 kali lebih besar untuk menyalahgunakan NAPZA dibanding dengan remaja yang komitmen agamanya kuat. Pendidikan agama sejak dini akan memperkuat komitmen agama bila seorang anak kelak menginjak remaja dan menjadi dewasa, sehingga resiko penyalahgunaan NAPZA dapat diperkecil.

Dengan upaya deteksi dini diharapkan bisa mengurangi sekaligus menanggulangi adanya penyalahgunaan NAPZA, sehingga generasi muda kita terbebas dari barang haram dan memiliki fisik serta jiwa yang sehat dan kuat.

RASIONALISASI OBAT HERBAL DALAM DUNIA KEDOKTERAN

Posted by Unknown on Jumat, 01 Juni 2012 | 0 komentar | Leave a comment...



Sejak  zaman dahulu manusia menggantungkan hidupnya kepada alam, karena alam  memberikan berbagai manfaat baik untuk memenuhi kebutuhan makanan juga obat-obatan. Alam menyediakan tumbuhan, hewan, dan mineral yang apabila dilakukan identifikasi akan diperoleh bahan alam yang berkhasiat obat.
Terbukti pada sebuah penemuan catatan lempeng tanah ± 2500 tahun sebelum Masehi penggunaan tanaman obat telah dilakukan secara kuno di Mesir, bahan yang digunakan adalah kulit delima, opium, adas manis, madu, ragi, dan minyak jarak. Kemudian pada 1466 tahun sebelum Masehi Hippocrates menggunakan konium, kayu manis, hiosiamina, gentiana, dan gom arab, sebagai bahan obat. Selanjutnya penggunaan bahan alam sebagai obat terus berkembang hingga sekarang.
Jika bahan alam dikumpulkan, dikeringkan, diolah, diawetkan dan disimpan maka akan diperoleh bahan obat siap pakai yang disebut simplisia. Apabila simplisia dilakukan uji khasiat, uji toksisitas, dan uji praklinik untuk menentukan fitofarmaka dan fitomedisin maka bahan ini disebut obat. Jika dilakukan uji klinik maka akan diperoleh obat jadi.
Serbuk dari simplisia jika diekstraksi dengan metode dan pemilihan pelarut maka hasilnya disebut ekstrak. Apabila ekstrak diisolasi dengan pemisahan kromatografi maka hasilnya disebut isolat. Jika isolat dimurnikan dan diketahui sifat fisika dan kimiawinya maka akan dihasilkan zat murni. Kemudian dilanjutkan dengan penelitian analisa identifikasi, karakterisasi, eludasi struktur, dan spektrofotometri untuk mendapatkan kimia sintetik.
Dari sini kita dapat menarik kesimpulan bahwa untuk mendapatkan zat murni dalam suatu sediaan alam maka dibutuhkan berbagai macam disiplin ilmu yang saling terkait. Mulai dari ilmu botani dan zoologi, farmakognosi, biofarmasi, biokimia dan kimia sintesa, kimia organik, sampai ilmu fitoterapi.
Penelitian obat herbal membutuhkan waktu yang sangat panjang dan biaya yang besar, mulai dari uji khasiat, kimia fisika, sampai pada uji praklinis dan klinis untuk mengetahui keamanannya. Tetapi hal ini sebanding dengan manfaat yang didapat untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

PENGGUNAAN OBAT HERBAL

Dalam Undang-Undang kesehatan nomor 36 tahun 2009, yang dimaksud dengan obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Obat herbal merupakan bagian dari obat tradisional, akan tetapi penggunaan bahan lebih didominasi tanaman berkhasiat. Semua bagian tanaman dapat digunakan sebagai obat, tergantung pada kandungan khasiatnya dan kebutuhan. Di Indonesia Badan Pengawas Obat dan Makanan bertanggung jawab terhadap peredaran obat tradisional di masyarakat. Saat ini obat tradisional yang beredar dibedakan menjadi tiga, antara lain :

A.      JAMU ( EMPIRICAL BASED HERBAL MEDICINE )

Jamu merupakan obat yang diolah secara tradisional, baik dalam bentuk serbuk, seduhan, pil, maupun cairan yang berisi seluruh bagian tanaman, higienis atau bebas cemaran, serta digunakan secara tradisional.
Jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dibuat dengan berdasarkan pengalaman atau secara empiris yaitu resep tanaman obat yang memiliki manfaat didapat turun temurun dari nenek moyang. Contoh produk jamu adalah Lancar Asi, Batugin


Dalam kemasan jamu produsen farmasi memberikan label atau logo standar lingkaran hijau dengan gambar rangkaian daun didalamnya.


B.   OBAT HERBAL TERSTANDAR ( SCIENTIFIC BASED HERBAL MEDICINE )

Obat Herbal Terstandar adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak.

Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pra-klinik (uji pada hewan) dengan mengikuti standar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis. Contoh produk obat herbal terstandar adalah Diapet, Tolak Angin Cair



Logo standar Obat Herbal Terstandar berupa lingkaran hijau dengan gambar ekstrak kristal didalamnya.



C.   FITOFARMAKA (CLINICAL BASED HERBAL MEDICINE)

Fitofarmaka adalah obat tradisional dari bahan alam yang dapat disetarakan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia dengan kriteria memenuhi syarat ilmiah, protokol uji yang telah disetujui, pelaksana yang kompeten, memenuhi prinsip etika, tempat uji memenuhi syarat. Contoh produk fitofarmaka adalah
Stimuno, Hepagard, Tensigard



Logo standar untuk Fitofarmaka berupa lingkaran berwarna hijau dengan enam garis melintang didalamnya.


Adanya uji klinis akan lebih meyakinkan  profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilmiah.
Bahan alam yang berasal dari tanaman lebih banyak digunakan sebagai obat karena tersedia dalam jumlah besar. Tanaman obat sering juga disebut sebagai obat herbal. Indonesia merupakan salah satu dari tujuh negara yang mempunyai keajaiban keanekaragaman hayati. Maka dari itu penggunaan obat herbal di Indonesia berkembang semakin pesat.
Penggunaan obat herbal dari pengalaman secara empiris kini telah bergeser menuju kepada pengembangan fitofarmaka yang dapat digunakan di semua pelayanan kesehatan secara formal dan legal, sesuai dengan pemenuhan prosedur ilmiah yang berlaku. Maka sudah menjadi syarat utama jika obat herbal yang dapat digunakan sebagai fitoterapi harus memenuhi berbagai macam persyaratan ilmiah.
Fitofarmaka adalah sediaan obat yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya, bahan bakunya terdiri dari simplisia atau sediaan galenik yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku (Permenkes, 1982). Penerapan fitofarmaka sebagai pengobatan disebut fitoterapi.
Dalam sebuah kolom majalah kesehatan, Prof. Dr. Sidik, beliau seorang pakar fitomedisin Indonesia, mengemukakan bahwa penelitian tanaman obat secara umum bertujuan untuk mengetahui khasiatnya, sehingga dapat mendorong penelitian penemuan obat baru dan fitofarmaka. Di Indonesia penelitian tanaman obat terutama bertujuan :
1.   Meningkatkan kualitas dan keamanan obat tradisional
2 .  Meningkatkan mutu simplisia
3.   Ekstraksi, isolasi dan identifikasi secara bioaktif dan mengembangkannya menjadi sediaan obat yang dapat dimanfaatkan menjadi sediaan obat yang dapat dimanfaatkan dalam sistem kesehatan formal, baik sebagai fitofarmaka maupun sebagai sumber senyawa murni.

Saat ini banyak negara maju melakukan berbagai macam penelitian ilmiah dilakukan untuk mengidentifikasi suatu senyawa tanaman, akan tetapi setiap penelitian harus sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Uji Klinik Obat Tradisional yang berlaku disetiap negara. Pemerintah Indonesia juga mendorong upaya penelitian tanaman herbal sehingga dapat mengembangkan dunia kedokteran.
Obat herbal yang telah menjadi Fitofarmaka harus memenuhi persyaratan fitokimiawi, adanya bukti manfaat klinik (efficacy) obat, keamanan (safety), dan syarat lain yang telah ditetapkan. (Sidik, 2002)
Fitofarmaka dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah distandarisasi serta ditunjang oleh bukti ilmiah sampai dengan uji klinis pada manusia. (Sukmono, 2009)


RASIONALISASI OBAT HERBAL

Penggunaan obat herbal dalam dunia kedokteran semakin terlihat nyata, produsen dan peneliti kefarmasian semakin bersemangat untuk menemukan khasiat dan zat murni obat baru yang berasal dari herbal. Sediaan obat herbal pun dibuat semakin exclusive dan menarik, sehingga layak jika digunakan sebagai terapi modern yang tepat sasaran.
Masyarakat dan medis mulai melirik kebaradaan obat herbal karena adanya kepercayaan obat herbal lebih aman karena telah terbukti kemanannya selama bertahun-tahun. Selain itu juga disebabkan karena adanya keputusasaan terhadap penggunaan obat modern yang tidak didapatkan efek yang diinginkan, bahkan tidak jarang menimbulkan permasalahan yang baru.
Penelitian obat herbal mempunyai peran yang sangat besar untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu sediaan. Hasil uji penelitian merupakan bukti ilmiah yang dapat digunakan sebagai dasar terapi. Meskipun demikian sebelum memberikan terapi herbal sebaiknya dokter meresepkan dengan beberapa pertimbangan.
Berdasarkan fungsinya tujuan terapi herbal dibagi menjadi dua, yaitu :
1.    TERAPI KOMPLEMENTER
Terapi komplementer merupakan terapi herbal yang digunakan sebagai terapi penyerta yang mendukung terapi primer, tanpa mengubah fungsi obat kimia sebagai terapi utama pasien. Biasanya digunakan untuk terapi yang membutuhkan tambahan obat untuk tercapai hasil yang diharapkan.

Dibawah adalah beberapa macam kasus penggunaan obat herbal sebagai komplementer :
a.   Pada pasien yang menderita typhus, sebagai terapi primer tetap diberikan antibiotik Cotrimoxazole tetapi untuk meningkatkan daya tahan tubuh dapat dikombinasikan dengan Stimuno® sehingga kondisi pasien segera membaik.

2.    TERAPI ALTERNATIF
Terapi alternatif merupakan terapi herbal yang digunakan sebagai pengganti terapi primer. Biasanya sering digunakan untuk mengatasi gangguan penyakit kronis.

Dibawah adalah beberapa macam kasus penggunaan obat herbal sebagai alternatif :
  1. Pada pasien dengan hipertensi yang sudah tidak dapat ditoleransi dengan menggunakan Captopril atau antihipertensi lainnya, ternyata memberikan perubahan penurunan tekanan darah yang signifikan setelah diberikan Tensigard®.

Pada akhirnya dari berbagai macam pengalaman dan penelitian dapat difahami bahwa obat herbal  secara signifikan semakin memberikan manfaat dalam dunia pengobatan. Obat herbal tidak lagi dianggap sebelah mata sebagai obat kuno, tetapi mampu disejajarkan dengan obat modern. Perlu dukungan dari berbagai pihak agar terapi herbal dapat dikembangkan sebagai warisan kekayaan Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Sidik. 2002. Fitofarmaka dan Hak atas Intelektual. Kolom Farmacia. Jakarta: Penerbit Amythas Publicita.
Sukmono,R.J. 2009. Mengatasi Aneka Penyakit dengan Terapi Herbal. Cetakan pertama. Jakarta: Agromedia Pustaka.
Tim Penyusun Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan. 1985. Farmakognosi. Jakarta: Departemen Kesehatan Indonesia.


Mengapa Mereka Merokok...?

Posted by Unknown on Sabtu, 05 Mei 2012 | 0 komentar | Leave a comment...


Siapa tak kenal dengan benda berbentuk silinder, berisi irisan daun tembakau, berukuran panjang 7 – 12 cm dan diameter sekitar 5 – 7 mm ini. Walaupun di setiap kemasannya telah tercantum peringatan tentang bahaya menghisap rokok, tampaknya hal ini tidak menjadikan para perokok menghentikan kebiasaan mereka. Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LD-FEUI) memaparkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional mengenai prevalensi merokok penduduk Indonesia usia 15 tahun keatas menurut jenis kelamin sejak tahun 1995 – 2010. Prevalensi merokok penduduk berusia 15 tahun keatas melonjak dari 27% pada tahun 1995 menjadi 34,7% pada tahun 2010. Untuk periode 1995 – 2010 perokok pria terus meningkat dari 53% pada tahun 1995 menjadi 66% pada tahun 2010. Sementara itu, prevalensi perokok wanita sebesar 1,7% pada tahun 1995 meningkat menjadi 4,2% pada tahun 2010.
Berikut pengalaman dari para perokok, baik yang masih aktif sampai sekarang, ataupun yang sudah berhenti.

SN, 27 tahun, Perawat.
Pertama kali merokok waktu semester awal kuliah. Saat itu saya kos, sehingga ada sedikit kebebasan dalam menghisap rokok. Saya menghindari merokok di rumah, karena ibu saya sangat sensitif dengan asap rokok. Kalaupun merokok di rumah, saya lakukan di dalam kamar, biasanya ketika sedang suntuk. Sebelum itu saya tidak tertarik dengan rokok karena teman – teman dekat saya juga bukan perokok. Merokok terasa membantu meningkatkan produktivitas saya dalam mengerjakan tugas – tugas kuliah, apalagi yang dikerjakan sampai larut malam, rokok dan kopi adalah teman setia saat itu.
Saya bukan termasuk perokok berat, satu atau dua batang rokok saja sehabis makan siang atau malam. Itupun tergantung teman, kalau teman merokok, ya saya ikut merokok, tapi kalau tidak, saya juga tidak merokok. Tentu saja saya mengetahui bahaya merokok, tapi karena efek yang saya rasakan dari menghisap rokok itu cukup menyenangkan, saya tidak begitu perduli dengan peringatan yang tertera di bungkus rokok. Istri saya tidak suka bila saya merokok, karena itulah semenjak menikah 3 bulan yang lalu saya berusaha mengurangi frekuensi merokok, sekarang tinggal 1 sampai 3 batang seminggu. Masih sulit menghindari kalau ditawari rokok oleh teman, biasanya sehabis makan atau ketika sedang cangkrukan (mengobrol-red).  Keinginan untuk berhenti total tentu saja ada. Apalagi sekarang yang harus saya khawatirkan bukan saja kesehatan saya sendiri, tetapi juga istri saya dan calon anak kami. Semoga dalam beberapa bulan kedepan, saya bisa berhenti total dari kegiatan hisap menghisap ini.

JR, 42 Tahun, PNS.
Pertama kali merokok waktu SMA, tapi waktu itu hanya coba – coba. Hanya sekali dan tidak berlanjut, karena waktu itu dada saya sesak dan muntah – muntah. Ayah saya seorang perokok berat, demikian pula adik – adik saya. Mereka bahkan merokok lebih dulu daripada saya.
Saat semester 4 di bangku kuliah, saya mulai menjadi perokok aktif. Pemicunya adalah pergaulan. Teman – teman dekat saya saat kuliah kebetulan adalah para perokok, mereka merokok tiap kali habis makan, dan ketika mengerjakan tugas. Waktu itu saya menghabiskan sekitar 5 -6 batang sehari, tidak pernah sampai satu bungkus sehari.
Selama 4 tahun rokok menjadi bagian dari hidup saya. Alhamdulillah, setelah itu saya mulai banyak mempelajari masalah agama, bergaul dengan teman yang aktif dalam pengajian, sehingga motivasi untuk berhenti merokok muncul. Dalam menghentikan kebiasaan merokok itu saya melakukannya dengan total, tidak secara bertahap, karena menurut saya kalau memang ingin berhenti ya harus sepenuhnya, tidak setengah – setengah. Dengan tekad yang kuat, usaha saya berhasil, saya bisa berhenti total dari merokok, sampai sekarang.

P , 34 tahun, Karyawan swasta
Saya Pertama kali merokok saat duduk di bangku SMP kelas 3. Terpengaruh oleh bujuk rayu teman yang mengatakan kalau mau jadi pria sejati, harus merokok. Kebiasaan itu terus berlanjut sampai kuliah. Saya tahu bahaya dari setiap batang rokok yang dihisap, tapi karena sudah menjadi kebiasaan dan saya merasa ada yang kurang bila tidak menghisap rokok maka kebiasaan itu terus berlanjut. Saat semester 3 saya merasakan gangguan pernafasan dan mulai tidak nyaman bila merokok.
Termotivasi oleh pacar, akhirnya saya berhenti merokok. Lima tahun setelah itu, ketika sudah menikah dan memasuki dunia kerja yang baru, saya mulai merokok lagi karena terpengaruh teman kerja. Sering berpergian keluar kota bersama mereka, kami merokok setiap selesai makan, atau sambil melaksanakan pekerjaan di lapangan. Awalnya saya menolak, tapi karena rasa sungkan, akhirnya ikut merokok juga. Alhamdulillah kebiasaan itu berhenti total berkat istri yang selalu protes kalau menemukan rokok di tas kerja dan mencium aroma rokok dari pakaian atau tubuh saya serta rajin mengingatkan bahaya rokok bagi diri sendiri dan keluarga yang saya cintai.



HK, Semarang, 30 tahun, wiraswastawan
Pertama kali menghisap rokok kelas 1 SMP, waktu itu lagi nongkrong bareng teman – teman di kantin sepulang sekolah. Salah satu teman menawari rokok yang di ambilnya dari kamar kakaknya. “njajal siji ki bareng – bareng yoo!!” (Kita coba satu batang ini bersama- sama yuk!) katanya waktu itu. Hisapan pertama terasa sesak di dada, tetapi karena desakan teman – teman, tetap saya lanjutkan. Sejak itu cukup lama saya tidak menghisap rokok, karena batuk dan takut dimarahi ibu. Saya mulai mencoba rokok lagi ketika kelas 2 SMA karena semua teman saya saat itu perokok.
Berbagai jenis rokok saya coba sampai akhirnya saya menemukan merk rokok yang tidak membuat batuk dan sesak nafas. Saat itu entah kenapa semua nasehat dan larangan orang tua ataupun guru tentang bahaya merokok tidak saya pedulikan. Saya terus merokok sampai usia 27 tahun. Mulai dari tiga batang sehari (sebatang setiap selesai makan) sampai 2 bungkus sehari.
Kesadaran untuk berhenti merokok muncul ketika mengikuti workshop di salah satu universitas di Semarang, saat itu salah satu pembicaranya memberikan simulasi perhitungan uang yang telah saya bakar selama saya merokok. Ternyata waktu itu saya mendapatkan angka yang fantastis. Seorang pengangguran ternyata membakar uang seharga 12 gr emas setiap tahunnya. Sejak itu saya bertekad menyisihkan uang yang biasa saya gunakan untuk membeli rokok untuk menambah modal usaha dagang yang saya rintis. Setiap ada keinginan untuk merokok saya minum air putih sebanyak – banyaknya (pernah saya coba ganti makan permen, tapi lidah saya lama – lama sakit). Alhamdulillah sekarang sudah 3 tahun saya bebas dari rokok, usaha dagang saya lancar, dan saya juga bisa menabung untuk persiapan menikah. Tanpa rokok keuangan saya lebih tertata dan hemat.



JW, 27 tahun, Karyawan
Orang yang menginspirasi untuk merokok adalah kakak sulung saya. Ketika masih kelas 4 SD, saya memergoki kakak sedang asyik merokok bersama teman – temannya. Kakak pandai sekali membuat bentuk – bentuk dari asap rokok yang keluar dari mulutnya, saya ingin menirunya. Waktu saya cerita kalau melihatnya merokok, kakak marah besar dan melarang keras saya untuk merokok. Tetapi karena keinginan yang kuat untuk terlihat keren, saya tetap nekad menghisap rokok walaupun hanya sebatang sampai dua batang sehari.
Seingat saya jumlah rokok terbanyak yang pernah saya hisap dalam sehari saat SMP hanya sejumlah 3 batang. Menginjak masa SMA konsumsi rokok semakin meningkat. Mungkin masa itulah saat saya mulai kecanduan rokok. Saya tidak merasa lapar atau lemas bila tidak makan, tapi bila tidak merokok, badan saya jadi terasa tak bertenaga. Pada Masa itu saya menghabiskan 1 bungkus sehari. Efek buruk yang saya rasakan dari rokok saat itu hanyalah gigi yang kecoklatan dan nafas yang tidak segar walaupun saya rajin menggosok gigi.
Keinginan saya untuk berhenti merokok dipicu kejadian terjatuhnya saya ketika bermain bola bersama teman – teman di lapangan dekat rumah. Waktu itu kaki saya patah, harus dirujuk ke rumah sakit. Saat itu Ayah meminta tidak hanya kaki saja yang di rontgen, tetapi paru – paru juga. Dari hasil rontgen di ketahui ada flek yang mulai muncul di paru – paru saya. Mengetahui hal itu saya merasa khawatir, saya belum mau mati atau terkena kanker di usia semuda ini.
Maka sejak itu saya bertekad untuk berhenti merokok. Saya mengganti kebiasaan merokok dengan makan. Makan sebanyak – banyaknya, nasi, mie, jajanan saya lahap semua. Hasilnya waktu itu, saya bisa berhenti merokok selama 1 bulan, tapi berat badan saya pun bertambah 3 Kg. Tak ingin bertambah berat dengan tak terkendali, saya mengalihkan pengganti rokok saya dengan belimbing wuluh yang di tanam di depan rumah. Setiap ada rasa ingin merokok, saya ambil belimbing wuluh yang asam itu, saya makan sampai rasa ingin merokok itu hilang dan perhatian saya teralihkan. Alhamdulillah usaha saya berhasil. Saya bisa berhenti total dari merokok setelah perjuangan panjang selama setahun. Cukup lama memang, karena ada masanya saya kembali terjebak dalam rokok yaitu ketika saya memberi kelonggaran pada diri sendiri untuk menghisap sebatang rokok, dengan alasan “kangen merokok”, atau “Cuma sebatang”.  Sekarang saya sudah 10 tahun hidup tanpa rokok, saya rasa kondisi saya lebih fit dibanding ketika saya masih menjadi perokok.

SESAT KARENA KESENANGAN SESAAT

Posted by Unknown on Selasa, 01 Mei 2012 | 0 komentar | Leave a comment...

Janganlah engkau mengalami, hidup di bui menahan siksa’….. 

Penggalan lagu jadul itu rasanya sesuai dengan kondisiku saat ini.  Aku sudah menghuni ruang tahanan polsek kotaku selama dua minggu. Ya tentu saja tidak ada enaknya sama sekali.
            Mengapa aku sampai ke bui? Semuanya berawal dari perkenalanku dengan Wawan lewat beberapa kali pertemuan di warnet untuk bermain game online. Ia mulai sering bertandang ke kos Aji, temanku, tempat di mana gangku biasa ngumpul. Di mataku dan kawan-kawanku,orangnya menyenangkan dan nyambung diajak ngobrol walaupun usianya beberapa tahun di atas kami..
Suatu hari di kos, Wawan menawari kami sesuatu berupa bubuk kristal dan alat penghisap seperti cerutu,
:Aku punya sesuatu yang bisa membawa kita ke awing-awang. Ayo kita coba memakai ini bersama.” ajaknya.
“Apa ini?” Tanya Andi.
“Inilah yang dinamakan shabu-shabu. Masak kalian sama sekali tidak tahu? Ah, kalian nggak gaul, nggak seru kalo belum pernah make ini.
“Shabu-shabu? Berarti ini narkoba? Narkoba kan dilarang pemerintah dan ajaran agama?. kataku dengan naïf.
Wawan tertawa.”Apa alasannya dilarang agama. Yang dilarang dalam ajaran Islam adalah sesuatu yang memabukkan. Barang ini sama sekali tidak memabukkan malah menguntungkanku.. Kalau aku menggunakannya, justru aku menjadi semakin produktif dalam menjalani pekerjaanku sebagai sales sepeda motor. Nggak ada rasa capek sama sekali bila aku pergi ke luar kota, Aku jadi semakin percaya diri menghadapi pelanggan. Ayolah coba saja, ini gratis.” Ia lalu memberi contoh cara memakainya.
Pertama Andi mencoba, lalu Aji, lalu Banu, Jay yang paling penakut di antara kami berlima, terlihat ragu-ragu. Tapi lalu mengikuti menghisap. Tinggal aku………
Shabu-shabu, narkoba, candu, kata-kata itu terngiang-ngiang di kepalaku. Apa betul narkoba itu candu?Ah aku malah ingin membuktikannya. Selanjutnya yang ada hanyalah perasaan sejahtera yang menakjubkan……………
Beberapa bulan berlalu sejak pemakaianku yang pertama. Wawan, aku, dan gangku yang lain, kecuali Jay, beberapa kali berkumpul untuk nyabu bersama. Apakah aku mencandu? kupikir tidak. Tidak ada perilaku yang berbeda, kuliahku lancar, aku tetap anak yang manis di mata orang tuaku. Toh, hanya sebulan sekali. Jika tidak sedang nyabu, aku baik-baik saja. Aku tahu shabu harganya mahal dan tidak tahu bagaimana mendapatkannya, Jadi aku dan teman-teman hanya nyabu, jika Wawan datang menawarkannya. .  
Suatu sore Wawan datang ke rumahku.
“Ijinkan aku bermalam di rumahmu malam ini ya? Kunci kamar kosku hilang, tukang kunci sudah tutup, dan pemilik kos sedang tidak di rumah, jadi aku tidak bisa mendapatlan kunci cadangan.”
:Iyalah nggak pa pa.” Aku mengenalkannya pada orang tuaku. 
Ketika kami sedang asyik bermain game di kamar, bapak mengetuk pintu kamar, mengatakan ada orang yang mencariku, Aku menemui orang itu, yang ternyata adalah polisi, dan kemudian membawaku dan Wawan ke kantor polisi. Ibuku menangis dan bapak hanya termangu tidak dapat  berbuat apa pun.

****
Dan terdamparlah aku di rumah tahanan ini. Proses demi proses penyidikan kujalani..Waktu terasa berjalan begitu lamban. Kedua kakak laki-lakiku yang telah berkeluarga rajin mengunjungi dan memberi dukungan. Lewat merekalah aku tahu bahwa ibu terserang stroke dan menjalani perawatan di rumah sakit. Bapak tidak bisa menjenguk karena merawat ibu. Aku semakin merasa bersalah, ibu sakit pasti karena memikirkanku.  
Dari kasak kusuk sesama penghuni tahanan, katanya ada celah untuk keluar dari tahanan dengan cara membayar sejumah uang kepada petugas hukum. Aku mengatakan hal itu kepada kedua kakakku.
“Maaf Reyhan, bapak sudah wanti-wanti, untuk tidak melakukan usaha apa pun di luar jalur hukum, termasuk menyuap” kata mas Bian. ‘Kamu salah, tapi kamu bisa memperbaiki diri dengan cara ini.:  .
‘Ya mas….”,  aku masygul mendengar jawaban mas Bian, tapi apa yang bisa kuperbuat?
            Sebulan di rumah tahanan, bapak menjengukku. “Bapak……………….” aku berlari memeluk kaki bapak, dan menangis tersedu-sedu, Bapak menarikku berdiri, dan memelukku. “Bagaimana kabarmu Nak?” Masih larut dalam air mata aku menjawab “Aku kangen Bapak. Bagaimana dengan ibu?”
“Ibumu sudah membaik, sekarang, tapi kondisinya belum memungkinkan untuk ke sini. Maafkan bapak, bapak tidak akan melakukan upaya apa pun untuk membebaskanmu. Biarlah hukum yang bicara, Kalau kamu salah, bapak merelakanmu dihukum. Ini bapak lakukan bukan karena tidak sayang padamu. Justru inilah upaya bapak untuk meperbaikimu.. Bapak tidak menyangka kalau kau terjerat narkoba.”
“Aku tidak mencandu bapak, Aku hanya menggunakannya untuk bersenang-senang.
“Apa pun itu kau tetap salah. Mungkin bapak dan ibu juga salah dalam mendidikmu. Semua ini cobaan dari Allah, kami tidak menyalahkanmu dan akan selalu menyayangimu.:: .

            Dukungan bapak dan kakak-kakakku, membuatku kuat menjalani semuanya.  dan bertekad untuk kembali ke jalan yang benar.
            Akhirnya palu hakim diketok, dengan vonis hukuman berupa rehabilitasi di rumah sakit jiwa.  

***

Gerbang Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta, menyambutku saat aku diantar oleh petugas kejaksaan untuk menjalani rehabilitasi.
Tiga puluh hari selanjutnya aku tinggal di ruang VIP RSJ Surakarta. Banyak sekali manfaat yang kudapat. Psikiater, perawat, dan petugas rumah sakit yang lain, sangat membantu. Aku menjalani psikoterapi dan konseling. Aku dibantu menemukan makna hidupku kembali dan menetapkan tujuan hidup yang ingin kuraih. Menurut psikiater yang merawatku penggunaan narkobaku baru pada taraf rekreasi, yang apabila tidak segera diterapi akan berlanjut menjadi kecanduan atau ketergantungan.. Status penggunaan rekrasional itu mempermudah aku keluar dari jeratan narkoba. Ada juga bimbingan spiritual, terapi gerak, terapi musik, dan terapi okupasi. Waktu luang yang banyak, aku isi dengan sholat, dzikir, dan membaca Al  Qur;an. Aku menolak jika ada teman yang mau berkunjung. Aku hanya mau dikunjungi oleh keluargaku,
Setelah sebulan, aku diperbolehkan pulang tapi harus menjalani rawat jalan, seminggu sekali selama tiga bulan. Yah, aku jalani saja walaupun jujur sering aku merasa bosan. Secara acak, Sering aku diminta menjalani test urine yang hasilnya tentu saja negatif, karena aku tidak pernah menggunakan shabu lagi.     
Kudengar Wawan dihukum entah berapa tahun, karena terbukti sebagai pengedar. Banu, Andi, dan Aji juga menjalani rehabilitasi di RSJ Surakarta, setelah aku keluar dari tempat itu. Sedangkan Jay, tidak tertangkap polisi. Berbahagialah ia karena sifatnya yang penakut, menghindarkannya dari masalah.
Selepas rehabilitasi aku melanjutkan kuliahku yang hanya tinggal skripsi. Terhapus sebagian rasa bersalahku, ketika melihat wajah-wajah bahagia keluargaku. Kebahagiaanku terasa makin lengkap karena aku bertemu dengan Mia, yang dengan tulus mencintai dan mau menikah denganku walaupun aku pernah menyandang status TAHANAN NARKOBA.
Jadi, inilah kehidupanku sekarang sebagai seorang suami dan ayah dari anak perempuan berusia 1 tahun, Aku dan Mia membuka rumah makan di sekitar kampusku dulu. Alhamdulillah laris karena berada di lokasi pemukiman mahasiswa. Selain itu aku juga aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam usaha pencegahan narkoba di kalangan remaja. (ADHE) 


 

Jahatnya.... NAPZA

Posted by Unknown on Kamis, 05 Januari 2012 | 0 komentar | Leave a comment...


Insiden Tugu Tani, Jakarta. Tentunya masih segar diingatan kita, kejadian kecelakaan yang mengawali lembar pertama  di tahun baru 2012.  Sembilan nyawa melayang serta beberapa orang cidera tersambar Xenia yang melaju dengan kencang.  Setelah melalui pemeriksaan laboratorium,  sang pengemudi  dinyatakan telah mengkonsumsi NAPZA (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) jenis shabu-shabu disuatu pesta malam hari sebelumnya.  Serentetan peristiwa berikutnya menyusul dan masih mengaitkankan NAPZA sebagai  pelengkap bahan pemberitaan. Sebut saja berita pejabat kepolisian yang tertangkap saat ‘nyabu’ di rumah dinasnya, pilot pesawat yang juga tengah asyik ‘nyabu’ hanya beberapa jam menjelang penerbangannya. Dan, berita-berita tragis tentang kecelakaan lalu lintas dibeberapa tempat yang lagi-lagi  sopirnya terbukti telah mengkonsumsi  NAPZA. 
Belum lagi persoalan rokok yang juga merupakan bagian dari NAPZA. Rokok inilah yang biasa disebut-sebut sebagai jendela masuknya NAPZA. Artinya penyebaran NAPZA akan lebih mudah kepada seseorang yang terlebih dahulu telah merokok. Tapi bukan berarti orang yang tidak merokok tidak akan bisa terpengaruh penyalahgunaan ini.
Kalaupun ada yang pernah mengatakan bahwa Indonesia adalah merupakan surganya bagi para pengguna NAPZA, terlepas dari benar atau salah, hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua. Tidak hanya aparat pemerintah saja, melainkan semua pihak dan setiap orang memiliki tanggung jawab yang sama untuk menanggulangi penyalahgunaan NAPZA yang jelas-jelas menimbulkan kerugian itu.
Melalui tulisan, Bina Jiwa berusaha turut serta menyumbangkan informasi agar dapat menambah pengetahuan bagi pembaca tentang penyalahgunaan NAPZA, kerugian yang ditimbulkan dan cara mendeteksi apakah orang di sekitar kita termasuk para penyalahguna. Jika lebih memahami bagaimana jahatnya NAPZA, wal hasil kita akan berusaha menghindari barang yang hanya akan mendatangkan kemudharatan itu. Sehingga tidak ada alasan untuk kita enggan melantangkan “KATAKAN TIDAK UNTUK NAPZA...!”

Salam Redaksi

Buku Tamu

Posted by Unknown on Minggu, 04 April 2010 |

Posted by Unknown on | 0 komentar | Leave a comment...

Terima kasih Telah Berkunjung Di website Binajiwa.Demi kemajuan ,Silakan Isi Form Buklu Tamu kami dan tinggalkan Pesan / Kritik Demi kemajuan Website majalah Kami .Terima kasih


Klik

  • Serius...
  • Harap tenang ya...
  • Hmmm enaaaak...
  • Harap antri...
  • Tensi saya berapa pak...
  • Ya bu...
  • Asyiiiik...
  • Siap....

Subscription

Silakan Masukkan E-mail Anda untuk mendapatkan Berita terbaru

Tim Redaksi Bina Jiwa

Recent News