Dr. Siti Wahyuningsih, M.Kes

Posted by Unknown on Jumat, 06 Juli 2012 | 0 komentar | Leave a comment...

Konsisten Wujudkan Solo Bebas AsapRokok
Oleh : Puji Hartati, SKM, M Kes

Rokok. Wujudnya kecil, keberadaannya tidak sulit untuk dicari. Harganya juga relatif tidak mahal. Tapi, siapa sangka sesuatu yang  kita anggap tidak seberapa itu pada saat tertentu dapat berubag menjadi suatu ancaman yang serius terhadap kesehatan badan kita? 
Rokok. Bukan bendayang baru. Bahkan dari zamannya roro mendut sudah dikenal. Bahkan sampai sekarang justru semakin moncer karena selalu muncul di layar televisi melalui iklan-iklan yang ditayangkan pada primetime. Apalagi bintang iklannya dipilihpara selebritis yang sedang ngetop. Tentu saja popularitas benda yang juga disebut-sebut sebagai jendela masuknya narkoba  ini semakin meningkat. Tidak hanya dikalangan orang dewasa saja, yang lebih memprihatinkan adalah remaja bahkan anak-anak sudah ada yang mulai mengenal bahkan mencoba menjadi penikmat rokok ini.
Beberapa tahun yang lalu kota Surakarta telah mencanangkan program “Solo Bebas Asap Rokok”. Nah, untuk mengetahui lebih jauh tentang program ini Bina Jiwa telah berhasil bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta untuk melakukan wawancara seputar program Solo Bebas Asap Rokok.

Sekitarpukul13.30 WIB di kompleksperkantoranDinasKesehatan Kota (DKK) Surakarta masihterlihatramai.KetikaBinaJiwaberada di ruangtungguKepalaDinas, tampakbeberapapegawaiberlalulalangdenganurusannyamasing-masing.MeskipunmerekamengenakanBaju kebayauntuk yang wanitadanbeskaplengkapdenganblangkonuntuk yang laki-laki (setiaphariKamispegawai di lingkunganPemkot Surakarta diharuskanmengenakanseragam buasanadaerah) namun aktifitas mereka tetap terlihat lancar.Kesan pertama saat melihat penampilan seperti itusempat terlintas pertanyaan dalam benaksaya,apatidakribetya? Karenapenasaransayapunmemberanikan bertanyakepadasalahseorangpegawai yang saatitu duduk disebelah saya danjugatengahmenunggugiliranmenghadapKepalaDinas.
“Biasa saja kok, lama-lama juga nyaman” begitu komentar pegawai tadi yang berarti menyalahkan penilaian saya.Memang, sebenarnya ini hanya masalah kebiasaan saja. Wah bagus juga, kalau begitu jadi kelihatan  ‘solo’nya. Memang busana daerah adalah merupakan salah satu kekayaan budaya yang harus dijaga kelestariannya.
Sesaat kemudian pintu ruang KepalaDinasterbukadanmunculsosokwanita berkebaya, denganatasanberwarnaputihtulang(samadenganpegawai yang lain) danmengenakanjilbabberwarnasenada. Sekilassayamenatapname tag yang disematkan di dada kananbertuliskan ‘SitiWahyuningsih’.Wanitaparobaya yang bernamaSitiWahyuningsihinilah yangmenjabat sebagaiKepalaDinasKesehatan di Kota Surakarta.Dengansenyumlebar Bu Ning, begitu sapaan akrabnyamenyambutBinaJiwadenganramah.Kamipundipersilakanmasukke dalamruang kerjanya.Setelahberamahtamah secukupnya, BinaJiwamulaimengajukanpertanyaan-pertanyaan yang telahdipersiapkan sebelumnya.
Dewasainiperkembangankota Surakarta terbilangcukuppesat. Sebagaikotabudayadengan tingkat mobilitas yangcukuptinggi, kota yang mempunyai slogan The Spirit of Javainijugamemilikikegiatanperdagangan yang cukup menjanjikan. Salah satukhasindustrinyaadalah batik Solo yang sudahterkenalsampaikemancanegara. Geliatkota Surakarta yang kianmeningkatmembawaberbagai dampakpadamasyarakatnya, takterkecualidampaknegatifberupaperedaranzatterlarang NAPZA (narkotika, psikotropikadanzat adiktif lainnya).
Rokok, merupakan salah satu jenis yang termasuk dalam kelompok NAPZA ini. Rokok biasa disebut-sebut sebagai jendela untuk masuknya pengaruh berbagai jenis NAPZA yang lain, sebut sajaseperti narkotika, ganja, shabu-shabu dan lain-lain. Artinya, penyalahgunaan zat-zat terlarang ini akan lebih mudah disebarkan kepada orang-orang yang telah merokok terlebih dahulu.
Meskipun bahaya merokok secara terang benderang telah disebarluaskan di masyarakat, akan tetapi masih banyak dari para ‘ahli hisap’yang dengan sengaja menutup mata tentang bahayayang dapat terjadi kepadanya sebagai perokok aktif, maupun kepada perokok pasif. Perokok pasif adalahorangyang tidak merokok tapi berada di sekitar perokok aktif sehingga dia ikut menghisap asap rokok.Si perokok pasif inipun juga akan mendapatkan risiko dari bahaya racun rokok.
Kondisi itu membuat gerah dr.Siti Wahyuningsih, M.Kes. Orang nomor satu di jajaran DKK Surakarta ini terus berupaya untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan bahaya rokok. Berbagai usaha nyata tak henti dilakukan, mulai menyiapkan instrumen regulasi sampai dengan upaya pemberian pertolongan berhenti merokok.Pada tahun 2009 bu Ning, berhasil membuat satu gebrakan yang terbilang cukup berani yaitu dengan  mencanangkan program “Solo Bebas Asap Rokok.”Suatu program yang tidak enteng, mengingat masih tingginya angka perokok di kota Surakarta.
“Saya tidak akan melarang orang merokok, tapi tolong orang yang tidak merokok ini juga diberikan haknya yaitu hak untuk mendapatkan udara yang bersih, bebas dari asap rokok” begitu ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut bu Ning memberikan penjelasan bahwa program itu bukan berarti melarang orang merokok(banyak perokok yang mengklaim bahwa merokok adalah hak) atau akan memberi hukuman bagi para perokok, akan tetapi siapapun yang ingin merokok harus dilakukan pada tempat-tempat khusus yang telah disediakan sehingga asap rokoknya tidak akan membuat polusi di tempat-tempat yang orang lain membutuhkan menghirup udara bersih. Dalam hal ini diharapkan akan muncul sikap tenggang rasa untuk menepis dampak negatif dari rokok.
Usahaintensyang dilakukan oleh dokter yang telah 5 tahun menjabat sebagai Kepala DKK Surakarta ini terlihat mulaimembuahkanhasil.Padatahun 2010 dikota Surakarta telah disahkanPeraturanWalikotaNomor 13 tahun 2010 tentangKawasanTanpaRokok (KTR)danKawasanTerbatasMerokok (KTM).Untuk sesaat bu Ning dapat bernafas lega karena dengan dikeluarkannya Perwali tersebut berarti langkahnya untuk mengendalikan dampak asap rokok telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Surakarta.
Di dalam Perwali itu tertuang aturan yang menjelaskan tempat-tempat mana saja yang harus terbebas dari rokok atau yang termasuk dalamkategori KTR. Yang termasuk dalam kategori ini adalah tempat proses belajar mengajar (baik negeri maupun swasta), tempat sarana kesehatanantara lain Puskesmas, rumah sakit, laboratorium dan lain-lain, tempat-tempat ibadah, angkutan umum dan arena bermain anak. Kelima tempat ini benar-benar harus bebas asap rokok sehingga tidak diperkenankan seseorang melakukan aktifitas merokok. Tidak hanya itu saja, di tempat ini harus dipasang rambu-rambu atau tanda larangan merokok. Juga tidak diperkenankan adanya kegiatan jual beli rokok, promosi maupun segala aktifitas yang berhubungan dengan rokok.
Sedang yang termasuk kedalam kategori KTM adalah tempat-tempat umum seperti pasar, super market, terminal dan lain-lain serta tempat-tempat kerja baik negeri maupun swasta. Di kelompok KTM ini orang diperbolehkan merokok asal berada pada tempat khusus yaitu di smoking area yang telah disediakan.
Untuk itu segera setelah Perwali disahkan, pihak DKK terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, lembaga pemerintah maupun swasta, institusi pendidikan, organisasi masyarakat dan lain-lain. Sosialisasi itu dilakukan dengan berbagai metode serta memanfaatkan berbagai media yang ada.
Sebagai tindak lanjut diterbitkannya Perwali ini maka DKK telah membuatkan beberapa smoke areaditempat yang termasuk kategori KTM.
“Memang kita telah membangun beberapa smoking area yang berada di tempat-tempat yang termasuk kategori KTM” jelas bu Ning sambil mengangguk-angguk.
Diapun memperinci tempat mana saja yang dimaksud, diantaranya adalah di pasar Nusukan, pasar Notoharjo, pasar Gading yang masing-masing dibangun satu buah area. Di terminal Tirtonadi dibangun dua area. Sedangkan untukperkantoran yang telah dibangun antara lain di lima kantor Kecamatan yang masing-masing satu area dan di kompleks Balaikota terdapat empat area.Menurut bu Ning, pembuatansecara serentak beberapa smoking areaoleh DKK itu merupakan awalan saja. Selanjutnya, diharapkan dapat diikuti oleh berbagai pihak agar dapat menyediakan area serupa, baik dilingkungan institusi pemerintah dan swasta, maupun di tempat-tempat umum lainnya.
“Diharapkan di tempat-tempat yang termasuk dalam KTM ini akan dapat menyediakan smoking area sendiri” tandasnya.
Program Solo bebas asap rokok terus digulirkankan,promosi terus dilakukan. Berbagai kesempatan dimanfaatkan untuk mensosialisasikan program agar masyarakat mengerti, paham dan mau mendukung keberhasilan program ini. Promosi dilakukan dengan berbagai metode antara lain dengan ceramah yang diberikan langsung ke masyarakat dengan sasaran anggota PKK, tokoh masyarakat, siswa-siswa, guru di sekolah dan lain-lain. Bahkan Bu Ning sendiri tidak segan-segan untuk terus melakukan pendekatan meskipun tidak selalu formal, kepada para pejabat di jajaran Pemerintah Kota Surakarta tak terkecuali kepada para anggota dewan. Pada setiap kesempatan rapat misalnya, wanita tangguh ini selalu berupaya menggalang dukungan.
Lebih lanjut bu Ning menjelaskan langkah yang dilakukan untuk mendapatkan dukungan yang lebih besar dari masyarakat,salah satunya yaitu dengan dibentuknya Kader Anti Asap Rokok (KAAR) yang berasal dari unsur karang taruna.
“Para kader ini berasal dari unsur pemuda” ujarnya sambil terus menjelaskan tentang KAAR yang telah berhasil dibentuk dan sampai saat ini masih tetap eksis.
“Kader diharapkan dapat menjadi unjung tombak yang dapat melakukan promosi kesehatan kaitannya dengan bahaya merokok.” lanjutnya sambil menjelaskan mengapa kader diambil dari karang taruna.
Menurutnya, para kader yang notabene para pemuda ini merupakan strategi tersendiri untuk memudahkan komunikasi di kalangan para remaja. KAAR ini dibentukdisetiap kelurahan dan jumlahnya minimal dua orang perkelurahan. Selain sosialisasi atau pomosi mereka juga mendapatkan tugas untuk melakukan monitoring pelaksanaan terhadap Perwali di kawasan-kawasan yang telah diatur. Secara periodik mereka akan membuat laporan yang akan diserahkan kepada petugas Puskesmas tentang hasil monitoring yang telah dilakukan. Keberadaan KAAR ini diharapkan akan membantu  terwujudnya program “Solo Bebas Asap Rokok”.
Bagaimana nasib ‘Solo bebas asap rokok setelah dua tahun dicanangkan? Bu Ning selaku Kepala DKK Surakarta secara jujur mengungkapkan sedikit kekecewaannya. Menurut evaluasinya apa yang menjadi tujuan dari program itu belum seratus persen dapat dicapai. Misalnya, masih banyak para perokok yang tidak mau memanfaatkan smoking areayang telah disediakan. Bahkan mereka masih dengan bebasnya menghisap rokok di tempat yang terdapat banyak orang disekelilingnya.
“Pemanfaatan smoking area belum maksimal” ujarnya dengan jujur meskipun mengandung nada sedikit kecewa. 
“Memang, peran pimpinan dalam suatu institusi itu sangat dibutuhkan. Kepala SKPD harus bertanggung jawab diwilayah yang dipimpinnya. Jadi, tidak hanya DKK saja yang mempunyai tanggung jawab suksesnya program ini’ lanjutnya dengan penuh harap. Lebih jauh Bu Ning menjelaskan tentang perlunya dukungan dari stake holder tersebut. Dia memisalkan, pada lingkungan pendidikan maka Kepala Dinas Dikpora harus ikut memiliki tanggung jawab,di wilayah transportasi maka DLAJR turut bertanggung jawab. Begitu juga di instansi atau lembaga lainnya.
“Sehingga semua mempunyai kepatuhan untuk menjalankankan Perwali tentang rokok yang telah disahkan ini” demikian simpulannya.
Rasa kecewa mungkin ada, tapi hal itu tidak amat sangat dirasakan oleh bu Ning. Karena ternyata ada beberapa institusi yang tetap konsisten bahkan akan lebih meningkatkan komitmennya. Sebut saja, di Kejaksaan Negeri Surakarta, pimpinannya telah berkomitmen untuk menjalankan Perwali bahkan untuk selanjutnya pimpinan tersebut juga telahberencana membuat aturan internal yang akan mengatur pegawaiterkait dengan kawasan terbatas merokok ini.  Ini adalah salah satu contoh yang diharapkan SKPD lain juga mampu melakukannya. (TATI).


Biodata
Nama                            : dr. Siti Wahyuningsih, M.Kes
Tempat, tgl lahir             : Karanganyar, 4 Oktober 1963.
Alamat                          : Kaling RT 01/ I  Tasikmadu, Karanganyar.
Riwayat Pekerjaan :
-          Dokter Puskesmas Gilingan Surakarta (1989 – 1993)
-          Dokter RB Banjarsari (1989 – 1991)
-          Kepala Puskesmas Setabelan Surakarta (1993 – 1999)
-          Kepala Puskesmas Gajahan Surakarta (1999 – 2002)
-          Kasi gizi DKK Surakarta (2002 – 2006)
-          Kabid. P2PL DKK Surakarta (2006 – 2007)
-          Kepala DKK Surakarta (2007 – sekarang).



Pelayanan Day Care Di RSJD Surakarta

Posted by Unknown on Selasa, 03 Juli 2012 | 0 komentar | Leave a comment...


Rehabilitasi pasien mental adalah suatu proses yang membutuhkan perhatian dari berbagai keahlian atau profesi sesuai dengan bidang masing-masing, antara lain dokter, perawat, pekerja sosial, okupasi terapis, instruktur, dan lain-lain. Pasien gangguan mental sering juga di sebut pasien psikososial, selain masalah psikis yang dihadapi, masalah lain yang mereka hadapi adalah masalah sosial, termasuk bagaimana mereka nanti menghadapi lingkungan sekitar setelah keluar dari RS JIWA, bagaimana cara mereka beradaptasi kembali dengan lingkungan, bagaimana mereka mempertahankan peran mereka di masyarakat sampai bagaimana cara mereka untuk bisa bertahan hidup termasuk persiapan bekerja dan mencari pekerjaan atau mencari penghasilan serta cara mereka menyelesaian persoalan yang akan mereka hadapi nanti.
Pasien mental, termasuk semua jenis gangguan jiwa, pada prinsipnya pada suatu saat memerlukan upaya rehabilitasi, terutama yang masuk golongan kronis, yang tak jelas perjalanan penyakitnya dan yang menimbulkan disabilitas psikososial.


Program rehabilitasi memfasilitasi penderita gangguan jiwa untuk bisa kembali kepada keluarga dan masyarakat, sehingga diharapkan mereka bisa menjalankan peran yang harus mereka jalani, apakah itu peran sebagai anak, bapak, ibu, kakak, pekerja, siswa, anggota organisasi masyarakat dll. Hal-hal tersebut tidak akan bisa mereka jalani kembali tanpa latihan dan persiapan, terlebih menghadapi stigma yang kurang baik yang berkembang di masyarakat tentang penderita gangguan jiwa.
Rehabilitasi :
Adalah segala tindakan fisik, penyesuaian psikososial dan latihan vokasional sebagai usaha untuk memperoleh fungsi dan penyesuaian diri secara maksimal dan untuk menyiapkan pasien secara fisik, mental, sosial dan vokasional untuk suatu kehidupan penuh sesuai dengan kemampuan dan ketidakmampuannya.
Tujuan Rehabilitasi :
  1. Mencapai perbaikan fisik dan atau mental yang sebesar-besarnya
  2. Penempatan vokasional sehingga dapat bekerja dengan kapasitas maksimal
  3. Penyesuaian diri dalam hubungan perorangan dan sosial secara memuaskan sehingga dapat berfungsi sebagai warga masyarakat yang berguna

Individu yang sehat mentalnya adalah individu yang mampu memanfaatkan potensi yang dimilikinya, dalam kegiatan-kegiatan yang positif dan konstruktif bagi pengembangan kualitas dirinya. pemanfaatan itu seperti dalam kegiatan-kegiatan belajar (di rumah, sekolah atau di lingkungan masyarakat), bekerja, berorganisasi, pengembangan hobi, dan berolahraga.
Orang yang sehat mentalnya akan menampilkan perilaku atau respon-respon terhadap situasi dalam memenuhi kebutuhannya sehingga memberikan dampak yang positif bagi dirinya dan atau orang lain. Dia mempunyai prinsip bahwa tidak mengorbankan hak orang lain demi kepentingan sendiri. Segala aktifitas yang dilakukan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan bersama.
Dalam rangka mewujudkan tujuan rehabilitasi di atas, Instalasi Rehabilitasi RSJD Surakarta mempunyai suatu program day care yang bertujuan untuk memfasilitasi rehabilitan yang sudah pulang dari perawatan di RSJ atau bisa dikatakan pasien rawat jalan yang masih memiliki keterbatasan untuk bisa kembali berperan aktif di masyarakat.
Apa itu Program Day Care?
Day care adalah salah satu program pelayanan yang ada di Instalasi Rehabilitasi RSJD Surakarta yang dutujukan untuk penderita gangguan jiwa dengan cara rawat jalan. Dalam arti lain, penderita tidak perlu menjalani rawat inap untuk mengikuti program ini.
Apa yang ada dalam program day care ?
Aktivitas yang ada dalam day care terapi meliputi :
1.    Program produktivitas seperti memasak, menjahit, pertukangan, membuat sapu dll. Aktifitas init bertujuan untuk melatih mereka agar mempunyai ketrampilan untuk bisa kembali berperanserta dalam aktifitas kemasyarakatan. Sehingga diharapkan rasa percaya diri merekapun akan kembali.
2.       Program leisure atau pengisian waktu luang, kadang mereka masih bingung atau belum ada inisiatif dari mereka untuk menentukan aktifitas apa yang akan mereka lakukan untuk mengisi waktu luang, dengan program ini diharapkan mereka mampu mengisi waktu luang yang ada dengan aktifitas yang bermanfaat dan tidak lagi di gunakan untuk melamun. Dengan beraktifitas, halusinasi yang mereka alami pun akan bisa teralihkan.
3.       Rekreasi, yaitu suatu program dengan mengajak peserta untuk berekreasi. Tujuan dari aktifitas tersebut untuk melatih kemampuan dalam hal interaksi, problem solving, manajemen uang, perencanaan aktifitas, pengambilan keputusan dll. Dalam program ini akan diisi dengan aktifitas yang didesain sedemikian rupa sehingga aktifitas yang dilakukan akan  menyenangkan dan  efek terapi yang di harapkan akan mudah dicapai.                                                                                                                                       
INGAT...! Semakin menyenangkan suatu aktifitas, maka motivasi untuk melakukan aktifitas itu akan semakin kuat, sehingga tanpa terasa efek terapi    akan masuk.
4.       Family terapi, yaitu terapi yang melibatkan keluarga dalam penyelesaian masalah yang ada. Dengan desain aktifitas yang tepat, program ini mencoba menjembatani problem yang ada di dalam keluarga penderita gangguan jiwa yang berhubungan dengan masalah penderita. Ingat juga bahwa keluarga adalah partner yang paling efektif untuk mendampingi penderita gangguan jiwa dalam rangka menemukan dan menumbuhkan rasa percaya diri mereka untuk menjadi lebih baik.

Dengan program day care diharapkan penderita gangguan jiwa lebih siap untuk bisa kembali ke lingkungan mereka masing-masing. Program ini tidak kaku melainkan sangat fleksibel, Jenis aktifitas yang akan diberikan adalah aktifitas yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi serta sesuai minat atau keinginan  mereka. Jadi aktifitas yang dilakukan pada pelayanan day care nanti akan berbeda antara satu dengan yang lain.
Bagaimana Mendapatkan Pelayanan Day Care?
Jika ingin mengikuti pelayanan day care di Instalasi Rehabilitasi RSJD Surakarta, langsung saja meluncur ke Jl. Ki Hajar Dewantoro No 80 Kentingan, Jebres, Surakarta. Setelah melalui pendaftaran dan mendapatkan konsultasi dokter selanjutnya langsung menuju ke Instalasi Rehabilitasi. Pada saat pelayanan ini dapat memilih program sesuai yang dikehendaki, Proses pelayanannya tidak berbelit dan sangat mudah, tapi jika masih mengalami kebingunan silakan bertanya lebih jauh ke Instalasi Rehabilitasi atau melalui petugas informasi RSJD Surakarta.
Demikian sekilas tentang program day care yang ada di Instalasi Rehabilitasi RSJD Surakarta. Yang penting kita harus mengetahui bahwa penanganan gangguan jiwa bukan hanya seputar marah, halusinasi, tidak mau mandi, kurang interaksi dan gejala-gejala yang lainnya saja, melainkan juga pada faktor pencetus atau penyebab munculnya gangguan jiwa tersebut. Pendampingan dan peran keluarga  justru berperan  penting dalam pencapaian perbaikannya. Bagaimana komunikasi antara penderita dengan orang tua atau saudara yang lain untuk bisa mambantu masalah yang penderita hadapi, bagaimana penerimaan masyarakat dan lingkungan sekitar tentang kondisi penderita serta Kerjasama dan koordinasi profesi terkait seperti dokter, perawat petugas sosial, terapis okupasi dan instruktur kegiatan lainnya, akan membantu percepatan proses perbaikan fungsi dari individu yang mengalami gangguan jiwa.
Sebagai akhir kata perlu kita tekankan bahwa:
“MELAYANI DENGAN TULUS ADALAH BAHASA YANG DAPAT DIDENGAR ORANG TULI DAN BISA DILIHAT ORANG BUTA
(FEBRI)

Katakan Tidak Untuk NAPZA

Posted by Unknown on Minggu, 10 Juni 2012 | 0 komentar | Leave a comment...

Namaku Ridho (nama samaran). Usiaku 28 tahun, menikah, mempunyai 1 anak laki-laki umur 6 tahun. Saya berasal dari keluarga yang harmonis, orang tuaku seorang pengusaha dan sebagai tokoh agama yang disegani di kotaku. Sejak SMA saya berteman dekat dengan Adi (nama samaran). Dia yang mengenalkan saya dengan rokok dan alkohol. Semula saya menolak, tapi karena alasan toleransi akhirnya saya mau. Semenjak itu saya juga kenal dengan ganja. Kemudian saya mencoba putaw, dan selama 3 tahun saya kecanduan putaw. Saya menyadari bahwa zat tersebut berbahaya, tapi tubuh dan pikiran saya selalu ”nagih”. Keluarga saya tidak tahu keadaan kecanduan ini. Apapun saya lakukan untuk mendapatkan barang haram tersebut. Motor pemberian orang tua saya jual, orang tua tahunya hilang. Perhiasan ibu saya jual, uang simpanan ibu saya curi. Kehidupan saya penuh dengan kebohongan dan perilaku kriminal. Pernah berkali-kali saya sakaw, dan saya hadapi sendiri rasa sakit akibat sakaw itu.
Selanjutnya saya dikenalkan dengan kehidupan seks bebas. Suatu ketika saya over dosis (OD) dan hampir mati, saat itulah orang tua tahu bahwa selama ini anak satu-satunya menjadi pengguna NAPZA. Dan mereka sangat terpukul.Kemudian orangtua mengirim saya ke rehabilitasi NAPZA, menjalani perawatan selama 2 bulan. Setelah itu saya menikah dengan wanita yang dijodohkan orangtua. Istri sangat mendukung kesembuhan saya. Hari-hari saya lalui dengan berat karena harus melawan craving . Kadang bila saya ketemu teman, rasa itu tak dapat saya tahan. Akhirnya saya terjatuh lagi, putaw menghampiri diriku lagi.
Saya mulai beraksi lagi. Perhiasan, uang, dan barang di rumah sering hilang misterius. Sakaw , OD kembali saya alami. Lagi-lagi saya dirawat di rumah sakit karena OD. Orang tua marah besar, istri yang baru hamil sangat terpukul. Saya kembali dikirim ke rehabilitasi. Biaya sangat besar dikeluarkan orangtua demi kesembuhan saya.
Seperti yang dulu, saya dapat abstinensia selama 4 bulan. Setelah istri melahirkan, saya mulai ada kesibukan baru mengurus anak. Dan saya merasa bahagia dengan keluarga kecil ini. Tapi rasa craving sulit saya tahan. Kadang saya sulit tidur, mudah marah, mudah cemas. Kalau sudah begitu penyelesaiannya adalah obat penenang dan putaw. Kembali saya ke dunia gelap lagi. Dan kali ini saya terjebak, ditangkap, dan masuk penjara. Saat itu juga ibu saya terkena serangan jantung dan meninggal. Saya sangat terpukul, dan sangat menyesal. Saat di penjara saya juga mengalami sakaw. Biaya besar harus dikeluarkan bapak untuk saya. Usaha bapak mulai bangkrut. Istripun minta cerai. Semua harus menanggung malu karena saya.
Setelah keluar dari penjara semua berjalan dengan lebih baik meskipun saya masih harus mengkonsumsi obat penenang. Dampak sosial yang mulai terasa, orang-orang mulai menjauh. Seakan merasa hidup sendiri dan sepi. Seakan semua orang memandang saya dengan sinis.  Lebih celakanya lagi, saya merasakan badan mudah sakit, tambah kurus, sering sariawan. Saat konsultasi dengan dokter, katanya saya sakit TBC. Kemudian disarankan untuk konsultasi ke klinik VCT. Saat itulah saya dinyatakan HIV positif, Hepatitis C. Seperti disambar petir, pikiran jadi tidak keruan. Terbersit kekhawatiran terhadap istri dan anak saya, bagaimana dengan mereka?
Hidup saya benar-benar berantakan. Selama ini ternyata tubuh dan perasaan saya telah dirusak oleh barang haram tersebut. Masa remaja yang menyenangkan ternyata semu belaka. Kepercayaan orang-orang tercinta telah saya sia-siakan. Andaikan waktu dapat kembali berputar, saya tidak akan pernah menyentuh barang tersebut.


Diatas adalah sekelumit kisah hidup seorang pecandu NAPZA. Tampak jelas disitu betapa dahsyat dampak penyalahgunaan NAPZA. Akhir-akhir ini semakin sering kita mendapatkan informasi tentang kejadian-kejadian penyalahgunaan NAPZA. Banyak NAPZA beredar di pasaran, misalnya ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan pil koplo. Penyalahgunaan obat jenis NAPZA sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. NAPZA menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, persepsi, dan kesadaran.
Pemakaian NAPZA secara umum dan juga psikotropika yang tidak sesuai dengan aturan dapat menimbulkan efek yang membahayakan tubuh. Berdasar efek yang ditimbulkan dari penyalahgunaan NAPZA, maka dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1.           Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai terasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis NAPZA depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang popular sekarang adalah putaw.

2.           Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulant ini antara lain adalah  kafein, kokain, amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah shabu-shabu dan ekstasi.

3.           Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur –jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.

Bila NAPZA digunakan secara terus-menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan, akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

Dampak penyalahgunaan NAPZA pada seseorang sangat tergantung pada jenis NAPZA yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan NAPZA dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

1.       Dampak penyalahgunaan NAPZA terhadap fisik
v      Gangguan pada sistem syaraf (neurologis) seperti : kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
v      Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti : infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
v      Gangguan kulit (dermatologi) seperti : penanahan (abses), alergi, eksim.
v      Gangguan pada paru-paru (pulmoner) : penekanan fungsi pernafasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
v      Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati, sulit tidur.
v      Dampak penyalahgunaan NAPZA terhadap kesehatan reproduksi adalah ganguan pada endoktrin, seperti : penurunan fungsi hormon reproduksi  (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
v      Dampak penyalaahgunaan NAPZA terhadap kesehatan reproduksi remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidak teraturan menstruasi, amenorhoe (tidak haid).
v      Bagi pengguna melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, resikonya adalah tertular penyakit hepatitis B, C dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.

2.       Dampak penyalahgunaan NAPZA terhadap psikis
v      Lamban dalam bekerja, ceroboh jika bekerja, sering tegang dan gelisah.
v      Hilang kepercayaan diri, apatis, suka mengkhayal, penuh curiga.
v      Agitatif, menjadi ganas dan bertingkah laku yang brutal.
v      Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
v      Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman bahkan ingin bunuh diri.

3.       Dampak penyalahgunaan NAPZA terhadap lingkungan sosial
v      Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
v      Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
v      Pendidikan menjadi tergangu, masa depan suram


Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif dan lain-lain.

Ketergantungan NAPZA adalah suatu penyakit yang menurut ICD10 digolongkan dalam gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan psikoaktif. WHO memperkirakan bahwa jumlah pengguna tembakau sebanyak 1,1 milyar orang, pengguna alkohol sebanyak 250 juta orang dan pengguna NAPZA lain sebanyak 15 juta orang di seluruh dunia. Berdasarkan hasil perhitungan estimasi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di perkirakan ada 3,2 juta orang (1,5% populasi) di Indonesia mempunyai riwayat menggunakan NAPZA.
Ganguan penggunaan NAPZA merupakan masalah bio-psiko-sosio-kultural, sehingga perlu ditanggulangi secara multidisipliner dan lintas sektoral dalam 1 program yang menyeluruh (komprehensif) serta konsisten. Program yang menyeluruh itu tercermin dalam kegiatan-kegiatan minimisasi dampak buruk (harm minimization), yaitu pengurangan ketersediaan NAPZA di pasar gelap (supply reduction), pengurangan akan kebutuhan NAPZA (demand reduction), pengurangan dampak buruk (harm reduction).
Salah satu kegiatan dalam pengurangan akan kebutuhan NAPZA adalah usaha kreatif atau terapi, di samping usaha promotif, preventif, rehabilitif dan after-care.
Gangguan penggunaan NAPZA jarang ditemukan berdiri sendiri melainkan terdapat bersama gangguan lain (komorbiditas) seperti depresi atau ansietas.
Akibat langsung dari NAPZA itu sendiri atau akibat cara pemakaiannya, seorang dengan gangguan penggunaan NAPZA sering menderita penyakit penyulit (komplikasi) seperti HIV/AIDS, Infeksi Seksual Menular (IMS), hepatitis B atau C dan lain-lain.
Oleh : dr. Wahyu Nur Ambarwati, SpKJ




Klik

  • Serius...
  • Harap tenang ya...
  • Hmmm enaaaak...
  • Harap antri...
  • Tensi saya berapa pak...
  • Ya bu...
  • Asyiiiik...
  • Siap....

Subscription

Silakan Masukkan E-mail Anda untuk mendapatkan Berita terbaru

Tim Redaksi Bina Jiwa

Recent News