Dr. Siti Wahyuningsih, M.Kes
Posted by Unknown on Jumat, 06 Juli 2012 | 0 komentar
Konsisten Wujudkan “Solo Bebas AsapRokok”
Oleh :
Puji Hartati, SKM, M Kes
Rokok. Wujudnya kecil, keberadaannya
tidak sulit untuk dicari. Harganya juga relatif tidak mahal. Tapi, siapa sangka
sesuatu yang kita anggap tidak seberapa
itu pada saat tertentu dapat berubag menjadi suatu ancaman yang serius terhadap
kesehatan badan kita?
Rokok. Bukan bendayang baru. Bahkan
dari zamannya roro mendut sudah dikenal. Bahkan sampai sekarang justru semakin
moncer karena selalu muncul di layar televisi melalui iklan-iklan yang
ditayangkan pada primetime. Apalagi bintang iklannya dipilihpara
selebritis yang sedang ngetop. Tentu saja popularitas benda yang juga
disebut-sebut sebagai jendela masuknya narkoba ini semakin meningkat. Tidak hanya dikalangan
orang dewasa saja, yang lebih memprihatinkan adalah remaja bahkan anak-anak
sudah ada yang mulai mengenal bahkan mencoba menjadi penikmat rokok ini.
Beberapa
tahun yang lalu kota Surakarta telah mencanangkan program “Solo Bebas Asap
Rokok”. Nah, untuk mengetahui lebih jauh tentang program ini Bina Jiwa telah
berhasil bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta untuk melakukan
wawancara seputar program Solo Bebas Asap Rokok.
Sekitarpukul13.30 WIB di kompleksperkantoranDinasKesehatan
Kota (DKK) Surakarta masihterlihatramai.KetikaBinaJiwaberada di
ruangtungguKepalaDinas,
tampakbeberapapegawaiberlalulalangdenganurusannyamasing-masing.MeskipunmerekamengenakanBaju kebayauntuk yang
wanitadanbeskaplengkapdenganblangkonuntuk yang laki-laki
(setiaphariKamispegawai di lingkunganPemkot Surakarta diharuskanmengenakanseragam
buasanadaerah) namun
aktifitas mereka tetap terlihat lancar.Kesan pertama saat melihat penampilan seperti itusempat terlintas
pertanyaan dalam benaksaya,apatidakribetya? Karenapenasaransayapunmemberanikan bertanyakepadasalahseorangpegawai
yang saatitu duduk disebelah saya danjugatengahmenunggugiliranmenghadapKepalaDinas.
“Biasa saja kok, lama-lama juga
nyaman” begitu komentar pegawai tadi yang berarti menyalahkan penilaian
saya.Memang, sebenarnya ini hanya masalah kebiasaan saja. Wah bagus juga, kalau
begitu jadi kelihatan ‘solo’nya. Memang
busana daerah adalah merupakan salah satu kekayaan budaya yang harus dijaga
kelestariannya.
Sesaat kemudian pintu ruang KepalaDinasterbukadanmunculsosokwanita
berkebaya,
denganatasanberwarnaputihtulang(samadenganpegawai yang lain)
danmengenakanjilbabberwarnasenada. Sekilassayamenatapname tag yang disematkan di dada kananbertuliskan ‘SitiWahyuningsih’.Wanitaparobaya yang
bernamaSitiWahyuningsihinilah yangmenjabat sebagaiKepalaDinasKesehatan di Kota Surakarta.Dengansenyumlebar Bu
Ning, begitu sapaan akrabnyamenyambutBinaJiwadenganramah.Kamipundipersilakanmasukke dalamruang kerjanya.Setelahberamahtamah secukupnya,
BinaJiwamulaimengajukanpertanyaan-pertanyaan
yang telahdipersiapkan
sebelumnya.
Dewasainiperkembangankota Surakarta terbilangcukuppesat.
Sebagaikotabudayadengan tingkat mobilitas yangcukuptinggi, kota yang mempunyai
slogan The Spirit of Javainijugamemilikikegiatanperdagangan yang cukup
menjanjikan. Salah
satukhasindustrinyaadalah batik Solo yang sudahterkenalsampaikemancanegara. Geliatkota
Surakarta yang kianmeningkatmembawaberbagai dampakpadamasyarakatnya,
takterkecualidampaknegatifberupaperedaranzatterlarang NAPZA (narkotika,
psikotropikadanzat adiktif lainnya).
Rokok, merupakan salah satu
jenis yang termasuk dalam kelompok NAPZA ini. Rokok biasa disebut-sebut sebagai
jendela untuk masuknya pengaruh berbagai jenis NAPZA yang lain, sebut sajaseperti
narkotika, ganja, shabu-shabu dan lain-lain. Artinya, penyalahgunaan zat-zat
terlarang ini akan lebih mudah disebarkan kepada orang-orang yang telah merokok
terlebih dahulu.
Meskipun bahaya merokok secara
terang benderang telah disebarluaskan di masyarakat, akan tetapi masih banyak
dari para ‘ahli hisap’yang dengan sengaja menutup mata tentang bahayayang dapat
terjadi kepadanya sebagai perokok aktif, maupun kepada perokok pasif. Perokok pasif
adalahorangyang tidak merokok tapi berada di sekitar perokok aktif sehingga dia
ikut menghisap asap rokok.Si perokok pasif inipun juga akan mendapatkan risiko
dari bahaya racun rokok.
Kondisi itu membuat gerah
dr.Siti Wahyuningsih, M.Kes. Orang nomor satu di jajaran DKK Surakarta ini
terus berupaya untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan bahaya rokok.
Berbagai usaha nyata tak henti dilakukan, mulai menyiapkan instrumen regulasi
sampai dengan upaya pemberian pertolongan berhenti merokok.Pada tahun 2009 bu
Ning, berhasil membuat satu gebrakan yang terbilang cukup berani yaitu
dengan mencanangkan program “Solo Bebas
Asap Rokok.”Suatu program yang tidak enteng, mengingat masih tingginya angka
perokok di kota Surakarta.
“Saya tidak akan melarang orang
merokok, tapi tolong orang yang tidak merokok ini juga diberikan haknya yaitu
hak untuk mendapatkan udara yang bersih, bebas dari asap rokok” begitu ujarnya
dengan tegas.
Lebih lanjut bu Ning memberikan
penjelasan bahwa program itu bukan berarti melarang orang merokok(banyak
perokok yang mengklaim bahwa merokok adalah hak) atau akan memberi hukuman bagi
para perokok, akan tetapi siapapun yang ingin merokok harus dilakukan pada
tempat-tempat khusus yang telah disediakan sehingga asap rokoknya tidak akan
membuat polusi di tempat-tempat yang orang lain membutuhkan menghirup udara
bersih. Dalam hal ini diharapkan akan muncul sikap tenggang rasa untuk menepis
dampak negatif dari rokok.
Usahaintensyang dilakukan oleh dokter yang telah 5
tahun menjabat sebagai Kepala DKK Surakarta ini terlihat mulaimembuahkanhasil.Padatahun 2010 dikota
Surakarta telah disahkanPeraturanWalikotaNomor
13 tahun 2010 tentangKawasanTanpaRokok (KTR)danKawasanTerbatasMerokok (KTM).Untuk sesaat bu
Ning dapat bernafas lega karena dengan dikeluarkannya Perwali tersebut berarti
langkahnya untuk mengendalikan dampak asap rokok telah mendapatkan dukungan
dari Pemerintah Kota Surakarta.
Di dalam Perwali itu tertuang
aturan yang menjelaskan tempat-tempat mana saja yang harus terbebas dari rokok
atau yang termasuk dalamkategori KTR. Yang termasuk dalam kategori ini adalah
tempat proses belajar mengajar (baik negeri maupun swasta), tempat sarana
kesehatanantara lain Puskesmas, rumah sakit, laboratorium dan lain-lain,
tempat-tempat ibadah, angkutan umum dan arena bermain anak. Kelima tempat ini
benar-benar harus bebas asap rokok sehingga tidak diperkenankan seseorang
melakukan aktifitas merokok. Tidak hanya itu saja, di tempat ini harus dipasang
rambu-rambu atau tanda larangan merokok. Juga tidak diperkenankan adanya
kegiatan jual beli rokok, promosi maupun segala aktifitas yang berhubungan
dengan rokok.
Sedang yang termasuk kedalam
kategori KTM adalah tempat-tempat umum seperti pasar, super market, terminal
dan lain-lain serta tempat-tempat kerja baik negeri maupun swasta. Di kelompok
KTM ini orang diperbolehkan merokok asal berada pada tempat khusus yaitu di
smoking area yang telah disediakan.
Untuk itu segera setelah Perwali
disahkan, pihak DKK terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, lembaga
pemerintah maupun swasta, institusi pendidikan, organisasi masyarakat dan
lain-lain. Sosialisasi itu dilakukan dengan berbagai metode serta memanfaatkan
berbagai media yang ada.
Sebagai tindak lanjut
diterbitkannya Perwali ini maka DKK telah membuatkan beberapa smoke areaditempat
yang termasuk kategori KTM.
“Memang kita telah membangun
beberapa smoking area yang berada di tempat-tempat yang termasuk
kategori KTM” jelas bu Ning sambil mengangguk-angguk.
Diapun memperinci tempat mana
saja yang dimaksud, diantaranya adalah di pasar Nusukan, pasar Notoharjo, pasar
Gading yang masing-masing dibangun satu buah area. Di terminal Tirtonadi
dibangun dua area. Sedangkan untukperkantoran yang telah dibangun antara lain
di lima kantor Kecamatan yang masing-masing satu area dan di kompleks Balaikota
terdapat empat area.Menurut bu Ning, pembuatansecara serentak beberapa smoking
areaoleh DKK itu merupakan awalan saja. Selanjutnya, diharapkan dapat
diikuti oleh berbagai pihak agar dapat menyediakan area serupa, baik
dilingkungan institusi pemerintah dan swasta, maupun di tempat-tempat umum
lainnya.
“Diharapkan di tempat-tempat
yang termasuk dalam KTM ini akan dapat menyediakan smoking area sendiri”
tandasnya.
Program Solo bebas asap rokok
terus digulirkankan,promosi terus dilakukan. Berbagai kesempatan dimanfaatkan
untuk mensosialisasikan program agar masyarakat mengerti, paham dan mau
mendukung keberhasilan program ini. Promosi dilakukan dengan berbagai metode
antara lain dengan ceramah yang diberikan langsung ke masyarakat dengan sasaran
anggota PKK, tokoh masyarakat, siswa-siswa, guru di sekolah dan lain-lain.
Bahkan Bu Ning sendiri tidak segan-segan untuk terus melakukan pendekatan
meskipun tidak selalu formal, kepada para pejabat di jajaran Pemerintah Kota
Surakarta tak terkecuali kepada para anggota dewan. Pada setiap kesempatan
rapat misalnya, wanita tangguh ini selalu berupaya menggalang dukungan.
Lebih lanjut bu Ning menjelaskan
langkah yang dilakukan untuk mendapatkan dukungan yang lebih besar dari
masyarakat,salah satunya yaitu dengan dibentuknya Kader Anti Asap Rokok (KAAR)
yang berasal dari unsur karang taruna.
“Para kader ini berasal dari
unsur pemuda” ujarnya sambil terus menjelaskan tentang KAAR yang telah berhasil
dibentuk dan sampai saat ini masih tetap eksis.
“Kader diharapkan dapat menjadi
unjung tombak yang dapat melakukan promosi kesehatan kaitannya dengan bahaya
merokok.” lanjutnya sambil menjelaskan mengapa kader diambil dari karang
taruna.
Menurutnya, para kader yang
notabene para pemuda ini merupakan strategi tersendiri untuk memudahkan
komunikasi di kalangan para remaja. KAAR ini dibentukdisetiap kelurahan dan
jumlahnya minimal dua orang perkelurahan. Selain sosialisasi atau pomosi mereka
juga mendapatkan tugas untuk melakukan monitoring pelaksanaan terhadap Perwali
di kawasan-kawasan yang telah diatur. Secara periodik mereka akan membuat
laporan yang akan diserahkan kepada petugas Puskesmas tentang hasil monitoring
yang telah dilakukan. Keberadaan KAAR ini diharapkan akan membantu terwujudnya program “Solo Bebas Asap Rokok”.
Bagaimana nasib ‘Solo bebas asap
rokok setelah dua tahun dicanangkan? Bu Ning selaku Kepala DKK Surakarta secara
jujur mengungkapkan sedikit kekecewaannya. Menurut
evaluasinya apa yang menjadi tujuan dari program itu belum seratus persen dapat
dicapai. Misalnya, masih banyak para perokok yang tidak mau memanfaatkan smoking
areayang telah disediakan. Bahkan mereka masih dengan bebasnya menghisap
rokok di tempat yang terdapat banyak orang disekelilingnya.
“Pemanfaatan smoking area
belum maksimal” ujarnya dengan jujur meskipun mengandung nada sedikit
kecewa.
“Memang, peran pimpinan dalam
suatu institusi itu sangat dibutuhkan. Kepala SKPD harus bertanggung jawab
diwilayah yang dipimpinnya. Jadi, tidak hanya DKK saja yang mempunyai tanggung
jawab suksesnya program ini’ lanjutnya dengan penuh harap. Lebih jauh Bu Ning
menjelaskan tentang perlunya dukungan dari stake holder tersebut. Dia
memisalkan, pada lingkungan pendidikan maka Kepala Dinas Dikpora harus ikut
memiliki tanggung jawab,di wilayah transportasi maka DLAJR turut bertanggung
jawab. Begitu juga di instansi atau lembaga lainnya.
“Sehingga semua mempunyai
kepatuhan untuk menjalankankan Perwali tentang rokok yang telah disahkan ini”
demikian simpulannya.
Rasa
kecewa mungkin ada, tapi hal itu tidak amat sangat dirasakan oleh bu Ning.
Karena ternyata ada beberapa institusi yang tetap konsisten bahkan akan lebih
meningkatkan komitmennya. Sebut saja, di Kejaksaan Negeri Surakarta,
pimpinannya telah berkomitmen untuk menjalankan Perwali bahkan untuk
selanjutnya pimpinan tersebut juga telahberencana membuat aturan internal yang
akan mengatur pegawaiterkait dengan kawasan terbatas merokok ini. Ini adalah salah satu contoh yang diharapkan
SKPD lain juga mampu melakukannya. (TATI).
Nama : dr. Siti
Wahyuningsih, M.Kes
Tempat,
tgl lahir : Karanganyar, 4
Oktober 1963.
Alamat : Kaling RT 01/ I Tasikmadu, Karanganyar.
Riwayat
Pekerjaan :
-
Dokter Puskesmas Gilingan Surakarta
(1989 – 1993)
-
Dokter RB Banjarsari (1989 – 1991)
-
Kepala Puskesmas Setabelan Surakarta
(1993 – 1999)
-
Kepala Puskesmas Gajahan Surakarta
(1999 – 2002)
-
Kasi gizi DKK Surakarta (2002 – 2006)
-
Kabid. P2PL DKK Surakarta (2006 – 2007)
-
Kepala DKK Surakarta (2007 – sekarang).
Silakan Masukkan E-mail Anda untuk mendapatkan Berita terbaru
0 komentar for "Dr. Siti Wahyuningsih, M.Kes"