Dr. Siti Wahyuningsih, M.Kes

Posted by Unknown on Jumat, 06 Juli 2012 | 0 komentar


Konsisten Wujudkan Solo Bebas AsapRokok
Oleh : Puji Hartati, SKM, M Kes

Rokok. Wujudnya kecil, keberadaannya tidak sulit untuk dicari. Harganya juga relatif tidak mahal. Tapi, siapa sangka sesuatu yang  kita anggap tidak seberapa itu pada saat tertentu dapat berubag menjadi suatu ancaman yang serius terhadap kesehatan badan kita? 
Rokok. Bukan bendayang baru. Bahkan dari zamannya roro mendut sudah dikenal. Bahkan sampai sekarang justru semakin moncer karena selalu muncul di layar televisi melalui iklan-iklan yang ditayangkan pada primetime. Apalagi bintang iklannya dipilihpara selebritis yang sedang ngetop. Tentu saja popularitas benda yang juga disebut-sebut sebagai jendela masuknya narkoba  ini semakin meningkat. Tidak hanya dikalangan orang dewasa saja, yang lebih memprihatinkan adalah remaja bahkan anak-anak sudah ada yang mulai mengenal bahkan mencoba menjadi penikmat rokok ini.
Beberapa tahun yang lalu kota Surakarta telah mencanangkan program “Solo Bebas Asap Rokok”. Nah, untuk mengetahui lebih jauh tentang program ini Bina Jiwa telah berhasil bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta untuk melakukan wawancara seputar program Solo Bebas Asap Rokok.

Sekitarpukul13.30 WIB di kompleksperkantoranDinasKesehatan Kota (DKK) Surakarta masihterlihatramai.KetikaBinaJiwaberada di ruangtungguKepalaDinas, tampakbeberapapegawaiberlalulalangdenganurusannyamasing-masing.MeskipunmerekamengenakanBaju kebayauntuk yang wanitadanbeskaplengkapdenganblangkonuntuk yang laki-laki (setiaphariKamispegawai di lingkunganPemkot Surakarta diharuskanmengenakanseragam buasanadaerah) namun aktifitas mereka tetap terlihat lancar.Kesan pertama saat melihat penampilan seperti itusempat terlintas pertanyaan dalam benaksaya,apatidakribetya? Karenapenasaransayapunmemberanikan bertanyakepadasalahseorangpegawai yang saatitu duduk disebelah saya danjugatengahmenunggugiliranmenghadapKepalaDinas.
“Biasa saja kok, lama-lama juga nyaman” begitu komentar pegawai tadi yang berarti menyalahkan penilaian saya.Memang, sebenarnya ini hanya masalah kebiasaan saja. Wah bagus juga, kalau begitu jadi kelihatan  ‘solo’nya. Memang busana daerah adalah merupakan salah satu kekayaan budaya yang harus dijaga kelestariannya.
Sesaat kemudian pintu ruang KepalaDinasterbukadanmunculsosokwanita berkebaya, denganatasanberwarnaputihtulang(samadenganpegawai yang lain) danmengenakanjilbabberwarnasenada. Sekilassayamenatapname tag yang disematkan di dada kananbertuliskan ‘SitiWahyuningsih’.Wanitaparobaya yang bernamaSitiWahyuningsihinilah yangmenjabat sebagaiKepalaDinasKesehatan di Kota Surakarta.Dengansenyumlebar Bu Ning, begitu sapaan akrabnyamenyambutBinaJiwadenganramah.Kamipundipersilakanmasukke dalamruang kerjanya.Setelahberamahtamah secukupnya, BinaJiwamulaimengajukanpertanyaan-pertanyaan yang telahdipersiapkan sebelumnya.
Dewasainiperkembangankota Surakarta terbilangcukuppesat. Sebagaikotabudayadengan tingkat mobilitas yangcukuptinggi, kota yang mempunyai slogan The Spirit of Javainijugamemilikikegiatanperdagangan yang cukup menjanjikan. Salah satukhasindustrinyaadalah batik Solo yang sudahterkenalsampaikemancanegara. Geliatkota Surakarta yang kianmeningkatmembawaberbagai dampakpadamasyarakatnya, takterkecualidampaknegatifberupaperedaranzatterlarang NAPZA (narkotika, psikotropikadanzat adiktif lainnya).
Rokok, merupakan salah satu jenis yang termasuk dalam kelompok NAPZA ini. Rokok biasa disebut-sebut sebagai jendela untuk masuknya pengaruh berbagai jenis NAPZA yang lain, sebut sajaseperti narkotika, ganja, shabu-shabu dan lain-lain. Artinya, penyalahgunaan zat-zat terlarang ini akan lebih mudah disebarkan kepada orang-orang yang telah merokok terlebih dahulu.
Meskipun bahaya merokok secara terang benderang telah disebarluaskan di masyarakat, akan tetapi masih banyak dari para ‘ahli hisap’yang dengan sengaja menutup mata tentang bahayayang dapat terjadi kepadanya sebagai perokok aktif, maupun kepada perokok pasif. Perokok pasif adalahorangyang tidak merokok tapi berada di sekitar perokok aktif sehingga dia ikut menghisap asap rokok.Si perokok pasif inipun juga akan mendapatkan risiko dari bahaya racun rokok.
Kondisi itu membuat gerah dr.Siti Wahyuningsih, M.Kes. Orang nomor satu di jajaran DKK Surakarta ini terus berupaya untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan bahaya rokok. Berbagai usaha nyata tak henti dilakukan, mulai menyiapkan instrumen regulasi sampai dengan upaya pemberian pertolongan berhenti merokok.Pada tahun 2009 bu Ning, berhasil membuat satu gebrakan yang terbilang cukup berani yaitu dengan  mencanangkan program “Solo Bebas Asap Rokok.”Suatu program yang tidak enteng, mengingat masih tingginya angka perokok di kota Surakarta.
“Saya tidak akan melarang orang merokok, tapi tolong orang yang tidak merokok ini juga diberikan haknya yaitu hak untuk mendapatkan udara yang bersih, bebas dari asap rokok” begitu ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut bu Ning memberikan penjelasan bahwa program itu bukan berarti melarang orang merokok(banyak perokok yang mengklaim bahwa merokok adalah hak) atau akan memberi hukuman bagi para perokok, akan tetapi siapapun yang ingin merokok harus dilakukan pada tempat-tempat khusus yang telah disediakan sehingga asap rokoknya tidak akan membuat polusi di tempat-tempat yang orang lain membutuhkan menghirup udara bersih. Dalam hal ini diharapkan akan muncul sikap tenggang rasa untuk menepis dampak negatif dari rokok.
Usahaintensyang dilakukan oleh dokter yang telah 5 tahun menjabat sebagai Kepala DKK Surakarta ini terlihat mulaimembuahkanhasil.Padatahun 2010 dikota Surakarta telah disahkanPeraturanWalikotaNomor 13 tahun 2010 tentangKawasanTanpaRokok (KTR)danKawasanTerbatasMerokok (KTM).Untuk sesaat bu Ning dapat bernafas lega karena dengan dikeluarkannya Perwali tersebut berarti langkahnya untuk mengendalikan dampak asap rokok telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Surakarta.
Di dalam Perwali itu tertuang aturan yang menjelaskan tempat-tempat mana saja yang harus terbebas dari rokok atau yang termasuk dalamkategori KTR. Yang termasuk dalam kategori ini adalah tempat proses belajar mengajar (baik negeri maupun swasta), tempat sarana kesehatanantara lain Puskesmas, rumah sakit, laboratorium dan lain-lain, tempat-tempat ibadah, angkutan umum dan arena bermain anak. Kelima tempat ini benar-benar harus bebas asap rokok sehingga tidak diperkenankan seseorang melakukan aktifitas merokok. Tidak hanya itu saja, di tempat ini harus dipasang rambu-rambu atau tanda larangan merokok. Juga tidak diperkenankan adanya kegiatan jual beli rokok, promosi maupun segala aktifitas yang berhubungan dengan rokok.
Sedang yang termasuk kedalam kategori KTM adalah tempat-tempat umum seperti pasar, super market, terminal dan lain-lain serta tempat-tempat kerja baik negeri maupun swasta. Di kelompok KTM ini orang diperbolehkan merokok asal berada pada tempat khusus yaitu di smoking area yang telah disediakan.
Untuk itu segera setelah Perwali disahkan, pihak DKK terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, lembaga pemerintah maupun swasta, institusi pendidikan, organisasi masyarakat dan lain-lain. Sosialisasi itu dilakukan dengan berbagai metode serta memanfaatkan berbagai media yang ada.
Sebagai tindak lanjut diterbitkannya Perwali ini maka DKK telah membuatkan beberapa smoke areaditempat yang termasuk kategori KTM.
“Memang kita telah membangun beberapa smoking area yang berada di tempat-tempat yang termasuk kategori KTM” jelas bu Ning sambil mengangguk-angguk.
Diapun memperinci tempat mana saja yang dimaksud, diantaranya adalah di pasar Nusukan, pasar Notoharjo, pasar Gading yang masing-masing dibangun satu buah area. Di terminal Tirtonadi dibangun dua area. Sedangkan untukperkantoran yang telah dibangun antara lain di lima kantor Kecamatan yang masing-masing satu area dan di kompleks Balaikota terdapat empat area.Menurut bu Ning, pembuatansecara serentak beberapa smoking areaoleh DKK itu merupakan awalan saja. Selanjutnya, diharapkan dapat diikuti oleh berbagai pihak agar dapat menyediakan area serupa, baik dilingkungan institusi pemerintah dan swasta, maupun di tempat-tempat umum lainnya.
“Diharapkan di tempat-tempat yang termasuk dalam KTM ini akan dapat menyediakan smoking area sendiri” tandasnya.
Program Solo bebas asap rokok terus digulirkankan,promosi terus dilakukan. Berbagai kesempatan dimanfaatkan untuk mensosialisasikan program agar masyarakat mengerti, paham dan mau mendukung keberhasilan program ini. Promosi dilakukan dengan berbagai metode antara lain dengan ceramah yang diberikan langsung ke masyarakat dengan sasaran anggota PKK, tokoh masyarakat, siswa-siswa, guru di sekolah dan lain-lain. Bahkan Bu Ning sendiri tidak segan-segan untuk terus melakukan pendekatan meskipun tidak selalu formal, kepada para pejabat di jajaran Pemerintah Kota Surakarta tak terkecuali kepada para anggota dewan. Pada setiap kesempatan rapat misalnya, wanita tangguh ini selalu berupaya menggalang dukungan.
Lebih lanjut bu Ning menjelaskan langkah yang dilakukan untuk mendapatkan dukungan yang lebih besar dari masyarakat,salah satunya yaitu dengan dibentuknya Kader Anti Asap Rokok (KAAR) yang berasal dari unsur karang taruna.
“Para kader ini berasal dari unsur pemuda” ujarnya sambil terus menjelaskan tentang KAAR yang telah berhasil dibentuk dan sampai saat ini masih tetap eksis.
“Kader diharapkan dapat menjadi unjung tombak yang dapat melakukan promosi kesehatan kaitannya dengan bahaya merokok.” lanjutnya sambil menjelaskan mengapa kader diambil dari karang taruna.
Menurutnya, para kader yang notabene para pemuda ini merupakan strategi tersendiri untuk memudahkan komunikasi di kalangan para remaja. KAAR ini dibentukdisetiap kelurahan dan jumlahnya minimal dua orang perkelurahan. Selain sosialisasi atau pomosi mereka juga mendapatkan tugas untuk melakukan monitoring pelaksanaan terhadap Perwali di kawasan-kawasan yang telah diatur. Secara periodik mereka akan membuat laporan yang akan diserahkan kepada petugas Puskesmas tentang hasil monitoring yang telah dilakukan. Keberadaan KAAR ini diharapkan akan membantu  terwujudnya program “Solo Bebas Asap Rokok”.
Bagaimana nasib ‘Solo bebas asap rokok setelah dua tahun dicanangkan? Bu Ning selaku Kepala DKK Surakarta secara jujur mengungkapkan sedikit kekecewaannya. Menurut evaluasinya apa yang menjadi tujuan dari program itu belum seratus persen dapat dicapai. Misalnya, masih banyak para perokok yang tidak mau memanfaatkan smoking areayang telah disediakan. Bahkan mereka masih dengan bebasnya menghisap rokok di tempat yang terdapat banyak orang disekelilingnya.
“Pemanfaatan smoking area belum maksimal” ujarnya dengan jujur meskipun mengandung nada sedikit kecewa. 
“Memang, peran pimpinan dalam suatu institusi itu sangat dibutuhkan. Kepala SKPD harus bertanggung jawab diwilayah yang dipimpinnya. Jadi, tidak hanya DKK saja yang mempunyai tanggung jawab suksesnya program ini’ lanjutnya dengan penuh harap. Lebih jauh Bu Ning menjelaskan tentang perlunya dukungan dari stake holder tersebut. Dia memisalkan, pada lingkungan pendidikan maka Kepala Dinas Dikpora harus ikut memiliki tanggung jawab,di wilayah transportasi maka DLAJR turut bertanggung jawab. Begitu juga di instansi atau lembaga lainnya.
“Sehingga semua mempunyai kepatuhan untuk menjalankankan Perwali tentang rokok yang telah disahkan ini” demikian simpulannya.
Rasa kecewa mungkin ada, tapi hal itu tidak amat sangat dirasakan oleh bu Ning. Karena ternyata ada beberapa institusi yang tetap konsisten bahkan akan lebih meningkatkan komitmennya. Sebut saja, di Kejaksaan Negeri Surakarta, pimpinannya telah berkomitmen untuk menjalankan Perwali bahkan untuk selanjutnya pimpinan tersebut juga telahberencana membuat aturan internal yang akan mengatur pegawaiterkait dengan kawasan terbatas merokok ini.  Ini adalah salah satu contoh yang diharapkan SKPD lain juga mampu melakukannya. (TATI).


Biodata
Nama                            : dr. Siti Wahyuningsih, M.Kes
Tempat, tgl lahir             : Karanganyar, 4 Oktober 1963.
Alamat                          : Kaling RT 01/ I  Tasikmadu, Karanganyar.
Riwayat Pekerjaan :
-          Dokter Puskesmas Gilingan Surakarta (1989 – 1993)
-          Dokter RB Banjarsari (1989 – 1991)
-          Kepala Puskesmas Setabelan Surakarta (1993 – 1999)
-          Kepala Puskesmas Gajahan Surakarta (1999 – 2002)
-          Kasi gizi DKK Surakarta (2002 – 2006)
-          Kabid. P2PL DKK Surakarta (2006 – 2007)
-          Kepala DKK Surakarta (2007 – sekarang).



0 komentar for "Dr. Siti Wahyuningsih, M.Kes"

Posting Komentar

Klik

  • Serius...
  • Harap tenang ya...
  • Hmmm enaaaak...
  • Harap antri...
  • Tensi saya berapa pak...
  • Ya bu...
  • Asyiiiik...
  • Siap....

Subscription

Silakan Masukkan E-mail Anda untuk mendapatkan Berita terbaru

Tim Redaksi Bina Jiwa

Recent News