Katakan Tidak Untuk NAPZA
Posted by Unknown on Minggu, 10 Juni 2012 | 0 komentar
Namaku Ridho (nama
samaran). Usiaku 28 tahun, menikah, mempunyai 1 anak laki-laki umur 6 tahun.
Saya berasal dari keluarga yang harmonis, orang tuaku seorang pengusaha dan
sebagai tokoh agama yang disegani di kotaku. Sejak SMA saya berteman dekat
dengan Adi (nama samaran). Dia yang
mengenalkan saya dengan rokok dan alkohol. Semula saya menolak, tapi karena alasan toleransi
akhirnya saya mau. Semenjak itu saya juga kenal dengan ganja. Kemudian saya
mencoba putaw, dan selama 3 tahun saya kecanduan putaw. Saya menyadari bahwa
zat tersebut berbahaya, tapi tubuh dan pikiran saya selalu ”nagih”. Keluarga
saya tidak tahu keadaan kecanduan ini. Apapun saya lakukan untuk mendapatkan
barang haram tersebut. Motor pemberian orang tua saya jual,
orang tua tahunya hilang. Perhiasan ibu saya jual, uang simpanan ibu saya curi.
Kehidupan saya penuh dengan kebohongan dan perilaku kriminal. Pernah berkali-kali
saya sakaw, dan saya hadapi sendiri rasa sakit akibat sakaw itu.
Selanjutnya saya
dikenalkan dengan kehidupan seks bebas. Suatu ketika saya over
dosis (OD) dan hampir
mati, saat itulah orang tua tahu bahwa selama ini anak satu-satunya menjadi
pengguna NAPZA. Dan mereka sangat terpukul.Kemudian
orangtua mengirim saya ke rehabilitasi NAPZA, menjalani perawatan selama 2
bulan. Setelah itu saya menikah dengan wanita yang dijodohkan orangtua. Istri
sangat mendukung kesembuhan saya. Hari-hari saya
lalui dengan berat karena harus melawan craving . Kadang bila
saya ketemu teman, rasa itu tak dapat saya tahan. Akhirnya saya terjatuh lagi,
putaw menghampiri diriku lagi.
Saya mulai beraksi lagi.
Perhiasan, uang, dan barang di rumah sering hilang misterius. Sakaw , OD
kembali saya alami. Lagi-lagi saya dirawat di rumah sakit
karena OD. Orang tua marah besar, istri yang baru hamil sangat terpukul. Saya
kembali dikirim ke rehabilitasi. Biaya sangat besar dikeluarkan orangtua demi kesembuhan
saya.
Seperti yang dulu, saya dapat
abstinensia selama 4 bulan.
Setelah istri melahirkan, saya mulai ada kesibukan baru mengurus anak. Dan saya
merasa bahagia dengan keluarga kecil ini. Tapi rasa craving sulit saya tahan.
Kadang saya sulit tidur, mudah marah, mudah cemas. Kalau sudah
begitu penyelesaiannya adalah obat penenang dan putaw. Kembali
saya ke dunia gelap lagi. Dan kali ini saya terjebak, ditangkap, dan masuk
penjara. Saat itu juga ibu saya terkena serangan jantung dan meninggal. Saya
sangat terpukul, dan sangat menyesal. Saat di penjara saya juga mengalami
sakaw. Biaya besar harus dikeluarkan bapak untuk saya. Usaha bapak mulai
bangkrut. Istripun minta cerai. Semua harus menanggung malu karena saya.
Setelah keluar dari penjara
semua berjalan dengan lebih baik
meskipun saya masih harus mengkonsumsi
obat penenang. Dampak sosial yang mulai terasa, orang-orang mulai
menjauh. Seakan merasa hidup
sendiri dan sepi. Seakan
semua orang memandang saya dengan sinis. Lebih celakanya lagi, saya
merasakan badan mudah sakit, tambah kurus, sering sariawan. Saat konsultasi
dengan dokter, katanya saya sakit TBC.
Kemudian disarankan untuk konsultasi ke klinik
VCT. Saat itulah saya dinyatakan HIV positif, Hepatitis C. Seperti disambar
petir, pikiran jadi tidak keruan. Terbersit
kekhawatiran terhadap istri dan anak saya,
bagaimana dengan mereka?
Hidup saya benar-benar
berantakan. Selama ini ternyata tubuh dan perasaan saya telah dirusak oleh
barang haram tersebut. Masa remaja yang menyenangkan ternyata semu belaka.
Kepercayaan orang-orang tercinta telah saya
sia-siakan. Andaikan waktu dapat kembali berputar,
saya tidak akan pernah menyentuh barang tersebut.
Diatas adalah
sekelumit kisah hidup seorang pecandu NAPZA. Tampak jelas disitu betapa
dahsyat dampak penyalahgunaan NAPZA. Akhir-akhir
ini semakin sering kita mendapatkan informasi tentang
kejadian-kejadian penyalahgunaan NAPZA. Banyak NAPZA
beredar di pasaran, misalnya ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan pil koplo. Penyalahgunaan
obat jenis NAPZA sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi susunan syaraf,
mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan
syaraf. NAPZA menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, persepsi, dan
kesadaran.
Pemakaian NAPZA
secara umum dan juga psikotropika yang tidak sesuai dengan aturan dapat
menimbulkan efek yang membahayakan tubuh. Berdasar efek yang ditimbulkan dari penyalahgunaan NAPZA, maka dapat
dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.
Depresan,
yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional
tubuh sehingga pemakai terasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak
sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis NAPZA
depresan antara lain
opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang popular
sekarang adalah putaw.
2.
Stimulan,
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulant ini
antara lain adalah kafein, kokain, amphetamin. Contoh yang sekarang
sering dipakai adalah shabu-shabu dan ekstasi.
3.
Halusinogen,
efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi.
Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan
psilocybin dari jamur –jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di laboratorium
seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Bila NAPZA
digunakan secara terus-menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan,
akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan
gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf
pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak
penyalahgunaan NAPZA pada seseorang sangat tergantung pada jenis NAPZA yang
dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan NAPZA dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1.
Dampak
penyalahgunaan NAPZA terhadap fisik
v
Gangguan pada sistem syaraf
(neurologis) seperti : kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
v
Gangguan pada jantung dan pembuluh
darah (kardiovaskuler) seperti : infeksi akut otot jantung,
gangguan peredaran darah.
v
Gangguan kulit (dermatologi) seperti :
penanahan (abses), alergi, eksim.
v
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) :
penekanan fungsi pernafasan, kesukaran bernafas, pengerasan
jaringan paru-paru.
v
Sering sakit kepala, mual-mual
dan muntah, murus-murus, suhu tubuh
meningkat, pengecilan hati, sulit
tidur.
v
Dampak penyalahgunaan NAPZA terhadap
kesehatan reproduksi adalah ganguan pada endoktrin, seperti :
penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta
gangguan fungsi seksual.
v
Dampak penyalaahgunaan NAPZA terhadap
kesehatan reproduksi remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidak
teraturan menstruasi, amenorhoe (tidak
haid).
v
Bagi pengguna melalui jarum
suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, resikonya
adalah tertular penyakit hepatitis B, C dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya.
2.
Dampak
penyalahgunaan NAPZA terhadap psikis
v
Lamban dalam bekerja, ceroboh
jika bekerja, sering tegang dan gelisah.
v
Hilang kepercayaan diri, apatis, suka mengkhayal, penuh
curiga.
v
Agitatif, menjadi
ganas dan bertingkah laku yang brutal.
v
Sulit berkonsentrasi, perasaan
kesal dan tertekan.
v
Cenderung menyakiti diri, perasaan
tidak aman bahkan ingin bunuh diri.
3.
Dampak
penyalahgunaan NAPZA terhadap lingkungan sosial
v
Gangguan mental, anti-sosial
dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
v
Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
v
Pendidikan menjadi tergangu, masa
depan suram
Dampak fisik, psikis
dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan
mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak
mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan
sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejala
fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan
untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif dan
lain-lain.
Ketergantungan NAPZA
adalah suatu penyakit yang menurut ICD10 digolongkan dalam gangguan mental dan
perilaku akibat penggunaan psikoaktif. WHO memperkirakan
bahwa jumlah pengguna tembakau sebanyak 1,1 milyar orang, pengguna
alkohol sebanyak 250 juta orang dan pengguna NAPZA lain sebanyak
15 juta orang di seluruh dunia. Berdasarkan hasil perhitungan
estimasi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di perkirakan ada
3,2 juta orang (1,5% populasi) di Indonesia mempunyai riwayat menggunakan NAPZA.
Ganguan penggunaan
NAPZA merupakan masalah bio-psiko-sosio-kultural,
sehingga perlu ditanggulangi secara multidisipliner dan lintas sektoral dalam 1
program yang menyeluruh (komprehensif) serta konsisten. Program
yang menyeluruh itu tercermin dalam kegiatan-kegiatan minimisasi dampak buruk
(harm minimization), yaitu pengurangan ketersediaan NAPZA di
pasar gelap (supply reduction), pengurangan akan kebutuhan NAPZA
(demand reduction), pengurangan dampak buruk (harm
reduction).
Salah satu
kegiatan dalam pengurangan akan kebutuhan NAPZA adalah usaha kreatif atau
terapi, di samping usaha promotif, preventif, rehabilitif dan after-care.
Gangguan penggunaan
NAPZA jarang ditemukan berdiri sendiri melainkan
terdapat bersama gangguan lain (komorbiditas) seperti depresi atau ansietas.
Akibat langsung
dari NAPZA itu sendiri atau akibat cara pemakaiannya, seorang
dengan gangguan penggunaan NAPZA sering menderita penyakit penyulit
(komplikasi) seperti HIV/AIDS, Infeksi Seksual Menular (IMS), hepatitis
B atau C dan lain-lain.
Oleh : dr.
Wahyu Nur Ambarwati, SpKJ
0 komentar for " Katakan Tidak Untuk NAPZA"