Pelayanan Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA

Posted by Unknown on Sabtu, 02 Juni 2012 | 0 komentar



Menyadari banyaknya masalah yang ditimbulkan akibat penggunaan narkoba maka diperlukan perhatian khusus untuk menanggulangi masalah tersebut, seperti diadakannya rehabilitasi untuk penyalahguna NAPZA ( Narkotika,  Alkohol, Psikotropika, dan zat adiktif ). Dalam rehabilitasi terdapat treatment  yang dapat membantu proses penyembuhan pengguna narkoba.
Pusat Rehabilitasi Ketergantungan NAPZA merupakan wadah pelayanan kesehatan & rehabilitasi fisik, mental dan sosial secara spesifik & intensif pasien ketergantungan NAPZA. Dengan tujuan memberikan pelayanan penyembuhan, pemulihan, pembinaan para remaja ketergantungan NAPZA. Tidak berhenti di situ saja Pusat Rehabilitasi Ketergantungan Napza turut pula memberikan bekal kemampuan dan kreatifitas para remaja ketergantungan Napza untuk persiapan setelah keluar dari rehabilitasi.
Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta telah beberapa lama menyediakan pelayanan rehabilitasi untuk para korban penyalahguna NAPZA. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Rehabilitasi NAPZA yang ada di RSJD Surakarta, berikut kita akan berbincang dengan dr. Wahyu Nur Ambarwati, SpKJ selaku Kepala Instalasi NAPZA & GMO di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.
Apa yang dimaksud pelayanan rehabilitasi penyalahguna NAPZA itu ?
penyalahguna NAPZA yang bertujuan untuk membantunya terlepas dari pengaruh ketergantungan NAPZA tersebut.
Sejak kapan ada pelayanan rehabilitasi NAPZA di RSJD Surakarta ?
Pelayanan untuk menangani pasien yang kecanduan atau ketergantungan NAPZA itu sudah dilakukan sejak dahulu. Karena sebenarnya ketergantungan NAPZA itu termasuk salah satu gangguan jiwa. Tetapi sejak adanya Keputusan dari Menteri Kesehatan yang menyebutkan bahwa rumah sakit jiwa harus mempunyai pelayanan rehabilitasi untuk menangani pasien ketergantungan obat, maka pelayanan ini semakin dikembangkan dan istilah yang dipakai adalah rehablitasi penyalahguna NAPZA.
Berapa jumlah pasien penyalahguna NAPZA di RSJD Surakarta ?
Untuk tahun 2012 ini sudah ada 10 orang. Dua orang berasal dari Pengadilan, Yaitu penyalahguna yang telah berketetapan hukum untuk menjalani rehabilitasi di RSJ. Delapan orang lainnya berasal dari masyarakat.
Kalau dibandingkan dengan angka kejadian penyalahguna NAPZA di masyarakat jumlah 10 masih termasuk sedikit, mengapa ?
Betul, memang kalai kita melihat data korban penyalahguna NAPZA di masyarakat angka kejadiannya cukup tinggi. Para penyalahguna yang menjalani rehabilitasi juga sudah cukup banyak. Tetapi yang datang ke RSJD Surakarta masih tergolong sedikit, menurut saya hal itu disebabkan oleh beberapa hal :
          -            Pertama, mungkin masih kurangnya sosialisasi ke masyarakat tentang keberadaan pelayanan ini sehingga pemanfaatan pelayanan ini kurang optimal.
          -            Kedua, mungkin stigma masyarakat tentang RSJ juga berpengaruh ya, sehingga masih ada rasa enggan untuk melakukan rehabilitasi ke RSJ dan memilih tempat lain.
Kebanyakan para penyalahguna itu usia berapa ?
Kebanyakan pasien yang masuk rehabilitasi di tempat kita adalah usia produktif ( usia 18-45 tahun ). Tapi sekarang ini juga ada pasien usia remaja yang mengikuti rehabilitasi disini.
Apa saja kasus mereka ?
Yang rehabilitasi di RSJD Surakarta ini kebanyakan mereka penyalahguna shabu, alkohol, ganja, dextromethophan dan benzodiazephin.
Apa saja yang dilakukan dalam penanganan pasien NAPZA di RSJD Surakarta ?
Tahap pertama adalah detoksifikasi. Tahap ini bertujuan untuk membersihkan tubuh dari zat-zat yang telah digunakan. Membutuhkan waktu 2-3 minggu. Setelah itu dilanjutkan tahap rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk perbaikan dari aspek sosialnya sebagai tindakan pemeliharaan terhadap kecenderungan kekambuhan. Waktu yang dibutuhkan untuk rehabilitasi sosial ini minimal 6 bulan.
Rehabilitasi sosial ini cukup lama ya ?
Betul. Dalam tahap ini dilakukan beberapa program antara lain konseling dengan pasien maupun keluarganya, psikoterapi, okupasi terapi, terapi reigius, terapi kerja dan lain-lain. Pada masa ini kemungkinan atau kecenderungan untuk terjadi kambuh benar-benar kita jaga. Jadi, pada tahap ini kita melibatkan berbagai ahli yang tergbung dalam satu tim.
Siapa saja dalam tim itu ?
Ada psikiater, dokter umum, psikolog, perawat, okupasi terapis, ahli agama dan petugas sosial medis.
Apakah ada kunjungan rumah pada pasien rehabilitasi ?
Kami menilai bahwa kunjungan rumah sangat penting untuk mengontrol keadaan pasien di rumah. Akan tetapi kita belum mengadakan kunjungan rumah pada pasien tersebut. Harapannya kita secepatnya dapat mengoptimalkan tim yang sudah kita miliki sehingga pasien yang pulang dapat terkontrol dengan baik.
Bagaimana prosedur untuk mendapatkan pelayanan ini ?
Untuk penyalahguna yang berasal dari masyarakat prosedurnya sama seperti pasien lain di RSJD Surakarta. Setelah melakukan pendaftaran akan diperiksa oleh dokter di poliklinik. Kemudian akan  dari pengadilan dia harus membawa surat putusan dari pengadilan yang ditujukan kepada Direktur RSJD Surakarta. Setelah itu baru akan dilakukan proses pelayanan.
Apa harapan anda terhadap pelayanan ini ?
Saya berharap pelayanan rehabilitasi yang ada di RSJD Surakarta ini bisa terus disosialisaikan sehingga masyarakat semakin mengerti keberadaannya dan ada kemauan untuk memanfaatkan. Selain itu saya juga mempunyai harapan untuk dapat terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik dengan meningkatkan kualitas SDM dan sarana pelayanan. Tempat yang representatif yang dapat disediakan untuk pelaksanaan pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang berada dalam satu lokasi, itu juga penting.

KIAT
Deteksi Dini Penyalahgunaan NAPZA
Deteksi secara dini sangat perlu dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyalahgunaan NAPZA ( Narkotika, Alkohol, dan zat adiktif lainnya ) di kalangan generasi muda, mengingat paling besar pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa. Upaya deteksi dini perlu dilakukan lebih intensif dengan memperhatikan kondisi anak sehingga apabila ada yang berbeda dan terjadi tanda-tanda anak bermasalah bisa segera ditindak lanjuti dan menghindarkan anak untuk lebih terjerumus melakukan penyalahguaan barang haram. Kondisi-kondisi anak tersebut antara lain adalah :
                   1.            Memiliki kepercayaan diri yang renda
Perasaan rendah diri muncul dalam pergaulan bermasyarakat dan dalam hal ini remaja berusaha untuk menutupi kekurangannya agar dapat menunjukkan eksistensi dirinya. Ia melakukannya dengan cara menyalahgunaan narkotika, psiko-tropika maupun minuman keras sehingga dapat memperoleh/ merasakan apa yang  diangan-angankan antara lain lebih aktif, lebih berani dan sebagainya.
                   2.            Cenderung Emosional
Kelabilan emosi remaja pada masa pubertas dapat mendorong remaja melakukan kesalahan. Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari ikatan aturan-aturan yang di berlakukan oleh orang tuanya. Padahal di sisi lain masih ada ketergantungan sehingga hal itu mengakibatkan timbulnya konflik pribadi dan mencari pelarian dengan menggunakan NAPZA untuk mengurangi keegangan atau agar lebih berani menentang kehendak dan aturan yang diberikan oleh orang tuanya.
                   3.            Mental yang Lemah
Lemahnya mental seseorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatan dan tindakan atau hal-hal yang negatif oleh lingkungan sekitarya. Mereka akan mudah menjadi cema dan depresi sehinnga mencari pelarian dengan menyalahgunakan NAPZA yang menimbulkan efek menyenangkan.
Selain itu perhatikan anak kalau mulai ada tanda-tanda sering mual/ muntah, terlihat mengurung diri, suka tidur berlama-lama, terlihat gelisah, sering sakit kepala, nafsu makan berkurang, depresi, mulai timbul khayalan dan perilaku-perilaku aneh lainnya yang muncul pada anak.
                   4.            Adanya gangguan kepribadian anti sosial
Keluarga atau orang-orang terdekat bisa melihat dan mendeteksi secara dini segala keanehan yang muncul dalam keseharian di rumah maupun aktivitas bersama rekan sebayanya. Perlu adanya kecurigaan apabila anak mulai mengambil dan menjual barang-barang milik pribadinya.
Hal ini kemungkinan untuk membeli narkoba yang bisa juga kemudian terus meningkat dengan mengambil barang-barang milik keluarganya dan kemudian pada gilirannya melakukan tindak pidana baik berupa pencurian, perampokan dan lain-lainnya sekedar untuk membeli barang tersebut.
                   5.            Kondisi Keluarga yang tidak baik
Kondisi keluarga yang tidak baik ( disfungsi keluarga ) merupakan faktor kontribusi bagi terjadinya penyalahgunaan Napza. Kondisi tersebut antara lain :
                                  -            Kematian orang tua
                                  -            Kedua orang tua bercerai atau berpisah
                                  -            Hubungan kedua orang tua tidak harmonis
                                  -            Hubungan antara orang tua dan anak tidak baik
                                  -            Suasana rumah tangga yang tegang
                                  -            Suasana rumah tangga tanpa kehangatan
                                  -            Orang tua sibuk dan jarang di rumah
                                  -            Orang tua mempunyai kelainan kepribadian
Banyak kasus keterlibatan anak dalam NAPZA bermula dari masalah keluarga. Paling tidak dari minimnya komunikasi antar anggota keluarga. Karena itu, senantiasa menjaga kebersamaan merupakan hal yang mutlak bagi upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA. Permasalahan atau perpisahan yang terjadi diantara kedua orang tua tidak selalu berdampak buruk apabila kedua orang tua dapat selalu bekerja sama dalam mendidik anak-anak mereka dan tidak terputusnya komunikasi antar orang tua dan anak.
                   6.            Adanya pengaruh dari teman sebaya / kelompok
Pengaruh teman kelompok ini dapat menciptakan keterikatan dan kebersamaan sehingga yang bersangkutan sulit untuk melepaskan diri. Pengaruh teman kelompok tidak hanya pada saat perkenalan pertama dengan NAPZA, melainkan juga yang menyebabkan seseorang tetap menyalahgunakan NAPZA dan yang menyebabkan kekambuhan. Pengaruh tekanan dari teman kelompok sebaya akan menimbulkan :
                                  -                                                                                                     Rasa takut karena ketidakmampuan dan kegagalan dalam berinteraksi dan bersaing dengan kelompok yang lebih mapan.
                                  -                                                                                                     Iintimidasi oleh teman kelompok sebaya yang membuat seseorang menarik diri atau bersikap pasif-agresif dan mencari jalan keluar dengan penyalahgunaan NAPZA.
                                  -                                                                                                     Penyangkalan ketidakmampuannya dengan jalan memperlihatkan agresif anti sosial sebagai penjelmaan dari perilaku penyalahguaan NAPZA.
                                  -                                                                                                     Induksi dari teman kelompok penyalahgunaan NAPZA untuk ikut praktek penyalahgunaan NAPZA.
Remaja yang jiwanya masih labil sangat mudah dipengaruhi oleh lingkungan dan cenderung mengikuti apa yang dilakukan oleh teman-temannya atau kelompoknya. Ada beberapa kondisi yaitu mereka akan dikucilkan atau diajuhi apabila tidak mau mengikuti kelompoknya.
                   7.                                                                                                                 Kehidupan beragama dalam keluarga dan ketaatan menjalankan ibadah agama yang kurang
Pada setiap diri terdapat kebutuhan dasar spiritual. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi maka seseorang cenderung untuk mencarinya dengan jalan menyalahgunakan NAPZA. Remaja yang memiliki komitmen agama yang lemah mempunyai resiko 4 kali lebih besar untuk menyalahgunakan NAPZA dibanding dengan remaja yang komitmen agamanya kuat. Pendidikan agama sejak dini akan memperkuat komitmen agama bila seorang anak kelak menginjak remaja dan menjadi dewasa, sehingga resiko penyalahgunaan NAPZA dapat diperkecil.

Dengan upaya deteksi dini diharapkan bisa mengurangi sekaligus menanggulangi adanya penyalahgunaan NAPZA, sehingga generasi muda kita terbebas dari barang haram dan memiliki fisik serta jiwa yang sehat dan kuat.

0 komentar for "Pelayanan Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA"

Posting Komentar

Klik

  • Serius...
  • Harap tenang ya...
  • Hmmm enaaaak...
  • Harap antri...
  • Tensi saya berapa pak...
  • Ya bu...
  • Asyiiiik...
  • Siap....

Subscription

Silakan Masukkan E-mail Anda untuk mendapatkan Berita terbaru

Tim Redaksi Bina Jiwa

Recent News