Pelayanan Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA
Posted by Unknown on Sabtu, 02 Juni 2012 | 0 komentar
Menyadari banyaknya masalah yang ditimbulkan
akibat penggunaan narkoba maka diperlukan perhatian khusus untuk menanggulangi
masalah tersebut, seperti diadakannya rehabilitasi untuk penyalahguna NAPZA (
Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan
zat adiktif ). Dalam rehabilitasi terdapat treatment yang dapat membantu proses penyembuhan
pengguna narkoba.
Pusat Rehabilitasi Ketergantungan NAPZA
merupakan wadah pelayanan kesehatan & rehabilitasi fisik, mental dan sosial
secara spesifik & intensif pasien ketergantungan NAPZA. Dengan tujuan
memberikan pelayanan penyembuhan, pemulihan, pembinaan para remaja
ketergantungan NAPZA. Tidak berhenti di situ saja Pusat Rehabilitasi
Ketergantungan Napza turut pula memberikan bekal kemampuan dan kreatifitas para
remaja ketergantungan Napza untuk persiapan setelah keluar dari rehabilitasi.
Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta telah
beberapa lama menyediakan pelayanan rehabilitasi untuk para korban penyalahguna
NAPZA. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Rehabilitasi NAPZA yang ada di
RSJD Surakarta, berikut kita akan berbincang dengan dr. Wahyu Nur Ambarwati,
SpKJ selaku Kepala Instalasi NAPZA & GMO di Rumah Sakit Jiwa Daerah
Surakarta.
Apa yang
dimaksud pelayanan rehabilitasi penyalahguna NAPZA itu ?
penyalahguna NAPZA yang bertujuan untuk
membantunya terlepas dari pengaruh ketergantungan NAPZA tersebut.
Sejak
kapan ada pelayanan rehabilitasi NAPZA di RSJD Surakarta ?
Pelayanan untuk menangani pasien yang kecanduan
atau ketergantungan NAPZA itu sudah dilakukan sejak dahulu. Karena sebenarnya
ketergantungan NAPZA itu termasuk salah satu gangguan jiwa. Tetapi sejak adanya
Keputusan dari Menteri Kesehatan yang menyebutkan bahwa rumah sakit jiwa harus
mempunyai pelayanan rehabilitasi untuk menangani pasien ketergantungan obat,
maka pelayanan ini semakin dikembangkan dan istilah yang dipakai adalah
rehablitasi penyalahguna NAPZA.
Berapa
jumlah pasien penyalahguna NAPZA di RSJD Surakarta ?
Untuk tahun 2012 ini sudah ada 10 orang. Dua
orang berasal dari Pengadilan, Yaitu penyalahguna yang telah berketetapan hukum
untuk menjalani rehabilitasi di RSJ. Delapan orang lainnya berasal dari
masyarakat.
Kalau
dibandingkan dengan angka kejadian penyalahguna NAPZA di masyarakat jumlah 10
masih termasuk sedikit, mengapa ?
Betul, memang kalai kita melihat data korban
penyalahguna NAPZA di masyarakat angka kejadiannya cukup tinggi. Para
penyalahguna yang menjalani rehabilitasi juga sudah cukup banyak. Tetapi yang
datang ke RSJD Surakarta masih tergolong sedikit, menurut saya hal itu
disebabkan oleh beberapa hal :
-
Pertama, mungkin masih kurangnya
sosialisasi ke masyarakat tentang keberadaan pelayanan ini sehingga pemanfaatan
pelayanan ini kurang optimal.
-
Kedua, mungkin stigma masyarakat
tentang RSJ juga berpengaruh ya, sehingga masih ada rasa enggan untuk melakukan
rehabilitasi ke RSJ dan memilih tempat lain.
Kebanyakan
para penyalahguna itu usia berapa ?
Kebanyakan pasien yang masuk rehabilitasi di
tempat kita adalah usia produktif ( usia 18-45 tahun ). Tapi sekarang ini juga
ada pasien usia remaja yang mengikuti rehabilitasi disini.
Apa saja
kasus mereka ?
Yang rehabilitasi di RSJD Surakarta ini
kebanyakan mereka penyalahguna shabu, alkohol, ganja, dextromethophan dan
benzodiazephin.
Apa saja
yang dilakukan dalam penanganan pasien NAPZA di RSJD Surakarta ?
Tahap pertama adalah detoksifikasi. Tahap ini
bertujuan untuk membersihkan tubuh dari zat-zat yang telah digunakan.
Membutuhkan waktu 2-3 minggu. Setelah itu dilanjutkan tahap rehabilitasi sosial
yang bertujuan untuk perbaikan dari aspek sosialnya sebagai tindakan
pemeliharaan terhadap kecenderungan kekambuhan. Waktu yang dibutuhkan untuk
rehabilitasi sosial ini minimal 6 bulan.
Rehabilitasi
sosial ini cukup lama ya ?
Betul. Dalam tahap ini dilakukan beberapa
program antara lain konseling dengan pasien maupun keluarganya, psikoterapi,
okupasi terapi, terapi reigius, terapi kerja dan lain-lain. Pada masa ini
kemungkinan atau kecenderungan untuk terjadi kambuh benar-benar kita jaga.
Jadi, pada tahap ini kita melibatkan berbagai ahli yang tergbung dalam satu
tim.
Siapa
saja dalam tim itu ?
Ada psikiater, dokter umum, psikolog, perawat,
okupasi terapis, ahli agama dan petugas sosial medis.
Apakah
ada kunjungan rumah pada pasien rehabilitasi ?
Kami menilai bahwa kunjungan rumah sangat
penting untuk mengontrol keadaan pasien di rumah. Akan tetapi kita belum
mengadakan kunjungan rumah pada pasien tersebut. Harapannya kita secepatnya
dapat mengoptimalkan tim yang sudah kita miliki sehingga pasien yang pulang
dapat terkontrol dengan baik.
Bagaimana
prosedur untuk mendapatkan pelayanan ini ?
Untuk penyalahguna yang berasal dari
masyarakat prosedurnya sama seperti pasien lain di RSJD Surakarta. Setelah
melakukan pendaftaran akan diperiksa oleh dokter di poliklinik. Kemudian
akan dari pengadilan dia harus membawa
surat putusan dari pengadilan yang ditujukan kepada Direktur RSJD Surakarta.
Setelah itu baru akan dilakukan proses pelayanan.
Apa
harapan anda terhadap pelayanan ini ?
Saya berharap pelayanan rehabilitasi yang ada
di RSJD Surakarta ini bisa terus disosialisaikan sehingga masyarakat semakin
mengerti keberadaannya dan ada kemauan untuk memanfaatkan. Selain itu saya juga
mempunyai harapan untuk dapat terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik
dengan meningkatkan kualitas SDM dan sarana pelayanan. Tempat yang
representatif yang dapat disediakan untuk pelaksanaan pelayanan rawat jalan dan
rawat inap yang berada dalam satu lokasi, itu juga penting.
KIAT
Deteksi Dini Penyalahgunaan NAPZA
Deteksi secara dini sangat perlu dilakukan
untuk mengantisipasi meluasnya penyalahgunaan NAPZA ( Narkotika, Alkohol, dan
zat adiktif lainnya ) di kalangan generasi muda, mengingat paling besar
pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa. Upaya deteksi dini perlu
dilakukan lebih intensif dengan memperhatikan kondisi anak sehingga apabila ada
yang berbeda dan terjadi tanda-tanda anak bermasalah bisa segera ditindak
lanjuti dan menghindarkan anak untuk lebih terjerumus melakukan penyalahguaan
barang haram. Kondisi-kondisi anak tersebut antara lain adalah :
1.
Memiliki kepercayaan diri yang
renda
Perasaan rendah
diri muncul dalam pergaulan bermasyarakat dan dalam hal ini remaja berusaha
untuk menutupi kekurangannya agar dapat menunjukkan eksistensi dirinya. Ia
melakukannya dengan cara menyalahgunaan narkotika, psiko-tropika maupun minuman
keras sehingga dapat memperoleh/ merasakan apa yang diangan-angankan antara lain lebih aktif,
lebih berani dan sebagainya.
2.
Cenderung Emosional
Kelabilan emosi
remaja pada masa pubertas dapat mendorong remaja melakukan kesalahan. Pada
masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari ikatan aturan-aturan yang di
berlakukan oleh orang tuanya. Padahal di sisi lain masih ada ketergantungan
sehingga hal itu mengakibatkan timbulnya konflik pribadi dan mencari pelarian
dengan menggunakan NAPZA untuk mengurangi keegangan atau agar lebih berani
menentang kehendak dan aturan yang diberikan oleh orang tuanya.
3.
Mental yang Lemah
Lemahnya mental
seseorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatan dan tindakan atau hal-hal yang
negatif oleh lingkungan sekitarya. Mereka akan mudah menjadi cema dan depresi
sehinnga mencari pelarian dengan menyalahgunakan NAPZA yang menimbulkan efek
menyenangkan.
Selain itu
perhatikan anak kalau mulai ada tanda-tanda sering mual/ muntah, terlihat
mengurung diri, suka tidur berlama-lama, terlihat gelisah, sering sakit kepala,
nafsu makan berkurang, depresi, mulai timbul khayalan dan perilaku-perilaku
aneh lainnya yang muncul pada anak.
4.
Adanya gangguan kepribadian anti
sosial
Keluarga atau
orang-orang terdekat bisa melihat dan mendeteksi secara dini segala keanehan
yang muncul dalam keseharian di rumah maupun aktivitas bersama rekan sebayanya.
Perlu adanya kecurigaan apabila anak mulai mengambil dan menjual barang-barang
milik pribadinya.
Hal ini
kemungkinan untuk membeli narkoba yang bisa juga kemudian terus meningkat
dengan mengambil barang-barang milik keluarganya dan kemudian pada gilirannya
melakukan tindak pidana baik berupa pencurian, perampokan dan lain-lainnya
sekedar untuk membeli barang tersebut.
5.
Kondisi Keluarga yang tidak baik
Kondisi keluarga
yang tidak baik ( disfungsi keluarga ) merupakan faktor kontribusi bagi
terjadinya penyalahgunaan Napza. Kondisi tersebut antara lain :
-
Kematian orang tua
-
Kedua orang tua bercerai atau
berpisah
-
Hubungan kedua orang tua tidak
harmonis
-
Hubungan antara orang tua dan anak
tidak baik
-
Suasana rumah tangga yang tegang
-
Suasana rumah tangga tanpa kehangatan
-
Orang tua sibuk dan jarang di
rumah
-
Orang tua mempunyai kelainan
kepribadian
Banyak kasus
keterlibatan anak dalam NAPZA bermula dari masalah keluarga. Paling tidak dari
minimnya komunikasi antar anggota keluarga. Karena itu, senantiasa menjaga
kebersamaan merupakan hal yang mutlak bagi upaya deteksi dini untuk mencegah
penyalahgunaan NAPZA. Permasalahan atau perpisahan yang terjadi diantara kedua
orang tua tidak selalu berdampak buruk apabila kedua orang tua dapat selalu
bekerja sama dalam mendidik anak-anak mereka dan tidak terputusnya komunikasi
antar orang tua dan anak.
6.
Adanya pengaruh dari teman sebaya
/ kelompok
Pengaruh teman
kelompok ini dapat menciptakan keterikatan dan kebersamaan sehingga yang
bersangkutan sulit untuk melepaskan diri. Pengaruh teman kelompok tidak hanya
pada saat perkenalan pertama dengan NAPZA, melainkan juga yang menyebabkan
seseorang tetap menyalahgunakan NAPZA dan yang menyebabkan kekambuhan. Pengaruh
tekanan dari teman kelompok sebaya akan menimbulkan :
-
Rasa takut karena ketidakmampuan
dan kegagalan dalam berinteraksi dan bersaing dengan kelompok yang lebih mapan.
-
Iintimidasi oleh teman kelompok
sebaya yang membuat seseorang menarik diri atau bersikap pasif-agresif dan
mencari jalan keluar dengan penyalahgunaan NAPZA.
-
Penyangkalan ketidakmampuannya
dengan jalan memperlihatkan agresif anti sosial sebagai penjelmaan dari
perilaku penyalahguaan NAPZA.
-
Induksi dari teman kelompok
penyalahgunaan NAPZA untuk ikut praktek penyalahgunaan NAPZA.
Remaja
yang jiwanya masih labil sangat mudah dipengaruhi oleh lingkungan dan cenderung
mengikuti apa yang dilakukan oleh teman-temannya atau kelompoknya. Ada beberapa
kondisi yaitu mereka akan dikucilkan atau diajuhi apabila tidak mau mengikuti
kelompoknya.
7.
Kehidupan beragama dalam keluarga
dan ketaatan menjalankan ibadah agama yang kurang
Pada setiap diri terdapat kebutuhan dasar spiritual. Jika kebutuhan ini
tidak terpenuhi maka seseorang cenderung untuk mencarinya dengan jalan
menyalahgunakan NAPZA. Remaja yang memiliki komitmen agama yang lemah mempunyai
resiko 4 kali lebih besar untuk menyalahgunakan NAPZA dibanding dengan remaja
yang komitmen agamanya kuat. Pendidikan agama sejak dini akan memperkuat
komitmen agama bila seorang anak kelak menginjak remaja dan menjadi dewasa,
sehingga resiko penyalahgunaan NAPZA dapat diperkecil.
Dengan upaya
deteksi dini diharapkan bisa mengurangi sekaligus menanggulangi adanya
penyalahgunaan NAPZA, sehingga generasi muda kita terbebas dari barang haram
dan memiliki fisik serta jiwa yang sehat dan kuat.
0 komentar for "Pelayanan Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA"